JAKARTA – Jelang akhir tahun, pabrik milik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) ini mendapat dua penghargaan penting. Tepatnya penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan (masing-masing) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKHK). Yaitu untuk pabrik TMMIN yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara dan Karawang, Jawa Barat.
Tahun ini, pabrik TMMIN Sunter 2 berhasil meraih Penghargaan Emas untuk pertama kalinya. Sementara itu, Pabrik TMMIN Karawang 1 dan Karawang 2 mendapatkan penghargaan Proper Hijau periode 2022-2023.
Penting bagi perusahaan mobil seperti Toyota untuk mendapatkan remunerasi yang tepat. Pasalnya, fokus produsen mobil saat ini hanya pada produksi kendaraan dengan emisi rendah. “Tetapi juga membangun rantai pasokan yang berkelanjutan, membangun fasilitas produksi dengan emisi rendah karbon, mengurangi konsumsi air, menerapkan sistem daur ulang sampah, dan membangun keseimbangan yang harmonis antara masyarakat dan lingkungan alam,” kata Presiden Direktur PT TMMIN Nandi Julianto.
Karena itu, kata Nandi, penghargaan Proper Emas dapat memberikan insentif bagi Toyota untuk terus berinovasi dalam pengelolaan lingkungan, pengembangan teknologi, proses manufaktur, dan praktik baru yang lebih ramah lingkungan.
Proper Emas sendiri merupakan penghargaan bagi perusahaan yang telah mengelola lingkungan lebih dari yang diperlukan.
Sedangkan Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup lebih dari yang diperlukan.
Nandi menambahkan, Proper hanya sebagai alat evaluasi. Namun, ini merupakan panduan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kinerja lingkungan.
Appropriate Award merupakan inisiatif pemerintah yang telah berjalan selama bertahun-tahun, mengevaluasi dan mengkategorikan kinerja lingkungan hidup perusahaan. Tujuan utamanya adalah memperkuat peran perusahaan dalam menjaga lingkungan.
Hal ini juga mendorong kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan memberi nilai tambah pada konservasi sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.
Evaluasi kinerja lingkungan hidup, meliputi pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah B3, serta upaya pemberdayaan masyarakat menjadi indikator penting dalam program ini.
Nandi mengatakan, program tersebut juga mendorong pengembangan teknologi, proses produksi, dan praktik baru yang lebih ramah lingkungan untuk mendukung tujuan net zero emisi pada tahun 2035 di kawasan pabrik.
“Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2060 yang dapat dicapai melalui pendekatan Triple Helix (Government – Jobs – Academics),” kata Bob Azam, Wakil Ketua Direktur PTTMMIN.