TRIBUUNNEWS.COM – Pengumuman hasil seleksi mandiri Universitas Brawijaya (SMUB) tahun 2024 dan prestasinya mulai Senin (7/8/2024) pukul 21.00 WIB.
Peserta yang telah dinyatakan berhasil menjadi mahasiswa Universitas Brawijaya harus mengajukan permohonan secara online mulai hari ini, Selasa (7/9/2024), hingga 13 Juli 2024.
Mahasiswa yang berminat namun tidak melakukan konfirmasi dalam batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.
File-file ini harus diunggah ke aplikasi penerimaan. (https://admisi.ub.ac.id) menggunakan akun yang digunakan untuk pendaftaran.
Berikut berkas yang harus diunggah secara online pada saat pengajuan:
1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Bagi yang berminat mengikuti program pendidikan di lembaga non kesehatan (kecuali FK, FKG, FKH dan FIKES) wajib memasukkan minimal 3 parameter SKBN.
Jenis zat ditentukan berdasarkan wilayah pengujiannya (misalnya SKBN mempunyai hasil pengujian yang tidak mengandung amfetamin (AMP), sabu, atau sabu. dan benzodiazepin) (parameter ini mungkin tidak tersedia)
Surat keterangan bebas narkoba harus ditandatangani oleh pemeriksa kesehatan. Lengkap dengan segel basah Hal ini dapat dilakukan dengan tanda tangan elektronik (TTE).
Lokasi pengujian dapat dilakukan di rumah sakit kepolisian, rumah sakit provinsi/kota/pemerintah, rumah sakit swasta, BNN, puskesmas, poli/laboratorium yang mempunyai kewenangan dan kewenangan hukum untuk menerbitkan sertifikat bebas narkoba di kota tempat tinggal yang bersangkutan
2. Surat keterangan tes buta warna (Hanya untuk program studi yang diwajibkan)
Mereka yang berminat untuk masuk program non-kedokteran (kecuali FK, FKG, FKH, dan FIKES) tetapi diterima pada program yang tidak mensyaratkan buta warna atau membolehkan buta warna sebagian. Sertifikat tes buta warna harus diunggah.
Surat keterangan tersebut harus ditandatangani oleh dokter pemeriksa dengan stempel basah dan dapat ditandatangani secara elektronik (TTE).
Pemeriksaan dapat dilakukan di dokter spesialis mata. Rumah Sakit Umum Daerah yang berada di bawah Organisasi Pemerintah Provinsi/Kota/Badan Rumah sakit swasta Puskesmas/Puskesmas Poli/Laboratorium yang berwenang menerbitkan sertifikat tes buta warna Di setiap kota tempat kita tinggal
Apabila hasil tes buta warna tidak memenuhi persyaratan program studi Siswa wajib melakukan konfirmasi ke Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) pada bagian “Konfirmasi Tes Buta Warna”.
3. Biaya tes narkoba anonim dan tes buta warna ditanggung oleh calon mahasiswa.
4. Bagi yang berminat untuk diterima program studi di institusi non kesehatan (kecuali FK, FKG, FKH dan FIKES) dan berdomisili di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu), tes narkoba tidak dikenakan biaya. . dan tes buta warna Direkomendasikan untuk dilakukan di Klinik UB.
5. Hasil tes kesehatan dan kesehatan jiwa Mahasiswa yang ingin mengambil program studi di Fakultas Kedokteran Fakultas Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Ilmu Kesehatan Harus lulus tes kesehatan dan psikologi.
6. Anda harus melengkapi pernyataan kebenaran informasi pendapatan orang yang membayar uang sekolah.
7. Lihat pengumuman penetapan biaya kuliah yang setara dengan mengunjungi situs web. https://admisi.ub.ac.id 19 Juli 2024 dan melihat informasi biaya pendidikan di Dashboard.
8. Membayar uang sekolah sesuai program yang akan segera diumumkan tingkat selanjutnya.
1. Konfirmasi Pendaftaran Ulang: 9 Juli pukul 13.00 – 10 Juli 2024 pukul 23.59 WIB
2. Pendaftaran Online: 9 Juli pukul 13.00 WIB – 13 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.
3. Pengumuman UKT dan IPI : 19 Juli 2024
4. Pembayaran UKT dan IPI: 19 Juli pukul 10:00 WIB – 4 Agustus 2024 pukul 11:59 WIB.
(INFOKUTIM.COM.com, Vidya)