Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar

oleh -112 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COMSANGATTA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, dari empat Raperda yang rencananya akan segera dibahas oleh DPRD, ada dua Raperda yang memiliki tenggat waktu yang harus bisa diselesaikan. “Yah pemerintah memberikan deadline, yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas perumahan, ” ujarnya. Khusus bagi sarana dan […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *