Alasan WHO Larang Vape, Bikin Kecanduan hingga Pengaruhi Otak

oleh -107 Dilihat
oleh

JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mendesak pemerintah untuk memberlakukan larangan terhadap rokok elektronik (vaper), seperti tembakau dan perasa pada alternatif rokok.

Larangan tersebut diterapkan untuk mengurangi kematian dan penyakit akibat merokok.

Mengutip beberapa penelitian, meski vaping belum memiliki cukup bukti dapat membantu perokok berhenti merokok, namun vaping memiliki bahaya bagi kesehatan sehingga penggunanya cenderung mengalami kecanduan nikotin, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

“Anak-anak direkrut dan ditangkap di usia muda untuk menggunakan rokok elektrik dan dapat menjadi kecanduan nikotin,” Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom seperti dikutip Reuters, Kamis (28/12/2023).

Lalu apa yang membuat anak-anak dan remaja rentan terhadap kecanduan vape? Berikut ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber, Kamis (28/12/2023).

Meski tidak menggunakan tembakau, cairan vape tetap mengandung nikotin. Seperti kita ketahui, nikotin merupakan zat adiktif alias zat yang dapat menyebabkan ketergantungan.

Seseorang akan kesulitan untuk mengurangi nikotin karena zat ini dapat menimbulkan tingkat ketergantungan pada tubuhnya.

Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab sulitnya seseorang berhenti merokok padahal sudah mengetahui banyak bahaya kesehatan yang tersembunyi jika terus merokok.

Selain itu, pengguna vape atau rokok elektronik masih berpotensi menimbulkan ketergantungan. Pasalnya, tabung alat penguap bertegangan tinggi mampu menghantarkan nikotin dalam jumlah besar ke tubuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *