Long Mesangat. Anggota BPD di 3 Desa Long Mesangat Dilantik Bupati Kutai Timur – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang, mengukuhkan Camat Long Mesangat, bertempat di Ruang Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Long Mesangat. Kamis (28/5/2023).
Selain pengukuhan Camat, Bupati Ardiansyah juga melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antar Waktu (BPDPAW) di tiga Desa yaitu, Desa Segoi Makmur, Desa Sumber Sari, dan Desa Tanah Abang Kecamatan Long Mesangat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt.Asiaten Administrasi Umum Didi Herdiansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Yuriansyah, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Misliansyah dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ardiansyah mengungkapkan anggota BPD yang baru saja dilantik, bisa segera menyesuaikan diri untuk segera merealisasikan tugas – tugas yang tertinggal.
“Saudara – sadar para anggota BPD yang baru saja dilantik saya ucapkan selamat, namun setelah itu harus segera gas pool karena anda masuk di tengah perjalanan, ibarat kata sudah di pertengahan jalan, yang artinya naik taksi bukan di terminal tetapi di pinggir jalan agar tidak tertinggal” ujarnya.
Anggota BPD di 3 Desa Long Mesangat Dilantik Bupati Kutai Timur
Selain itu Bupati meminta kepada anggota BPD, Meskipun belum mendapat pembekalan terkait peraturan perundang – undangan, dan peraturan bupati, segera di baca agar Ilmu yang terkait dengan tugas dan fungsi sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa lebih dipahami tugas pokok dan fungsinya.
“Oleh karenanya, pahami dan baca aturan tugas anggota Badan Permusyawaratan Desa. Karena anggota BPD bersama Kepala Desa mengeluarkan peraturan desa, yang bertujuan mengawasi pembangunan desa.” Pintanya
Post Views: 19