JAKARTA – Presiden Jokowi memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Istana Negara untuk membahas tunjangan hari raya (THR). Sri Mulyani mengatakan, THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah disiapkan.
Saya laporkan, ketentuan pembayaran THR gaji ke-13 sudah ada dalam UU APBN Tahun 2024, kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2/2024).
Dia menyatakan, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Negara (PP) untuk THR Lebaran. Dia memastikan THR akan dibayarkan pada pertengahan Ramadhan.
“Untuk dilaksanakannya ada sepuluh hari menjelang Idul Fitri. Persiapannya sudah mulai sekarang. Jadi sudah dilaporkan ke presiden,” jelasnya.
Tak hanya soal THR PNS, Sri Mulyani juga melaporkan beberapa perubahan pos belanja di APBN, misalnya soal BLT bantuan pangan. Selain itu juga dipadukan dengan pembahasan masa transisi pemerintahan agar berjalan lancar.
“Setiap bulan saya berkomunikasi dengan masyarakat tentang perkembangan uang belanja tahun 2024. Makanya saya sampaikan ke Presiden,” jelasnya.