Awas! Pelecehan Seksual di KRL Bisa Diblacklist

oleh -63 Dilihat
oleh

 

INFOKUTIM.COM, Jakarta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter KRL mengimbau pengguna tidak melapor ke petugas terdekat jika menjadi korban.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Vice President Corporate Secretary kepada Komisaris KCI Johnny Martinus.

“Kalau ada kasus seperti pelecehan seksual di KRL, kami minta korbannya maju dan angkat bicara,” kata Johnny kepada wartawan di Stasiun BNI City, Jakarta, Minggu (8/9).

Johnny menegaskan, laporan pengguna KRL yang menjadi korban atau mengetahui adanya pelecehan seksual menjadi kunci untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Dia meyakinkan, petugas di lapangan siap membantu pengguna KRL jika ada laporan pelecehan seksual.

“Kalau kita laporkan, kita bisa memprediksinya,” jelasnya. “Karena kalau pelakunya dilaporkan dan ditangkap, kita bisa mengambil tindakan lebih lanjut.” akan masuk daftar hitam

Pelaku pelecehan seksual akan dikenakan sanksi berupa daftar hitam atau larangan seumur hidup mengangkut KRL Jabodetabek. Hukuman yang tegas diharapkan dapat mencegah pelecehan seksual.

Nanti informasi pelakunya akan diketahui melalui CCTV analitik kami, sehingga ketika yang bersangkutan mau naik KRL lagi, dia tidak bisa karena sudah terekam dan di pusat kendali kami tahu itu. orang yang pernah berbuat jahat,” tegasnya.

 

Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mendata dugaan pelecehan seksual yang dilakukan petugas di lokasi tersebut dan di jalur angkutan KRL dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2024. Sebanyak 13 kasus dilaporkan melalui media sosial.

Broer Rizal, Manajer Operasional dan Pemasaran KAI Commuter, mengatakan KAI Commuter telah menerapkan sistem analitik CCTV untuk mencegah pelecehan seksual di transportasi umum.

CCTV dapat menggunakan catatan pribadi untuk mengidentifikasi pelaku pelecehan dan kejahatan lainnya, dan data tersebut telah menjadi bagian dari database sistem.

Korban juga bisa melapor ke call center 021-121 atau melalui jejaring sosial resmi KAI Commuter.

 

 

 

Pertanyaan: Sulaiman

Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *