SANGATTA. BAPPEDA Kutim Gelar FGD Penyusunan LKPJ Akhir TA. 2022 Wabup Kasmidi Bulang Ingin Progres LKPJ Sesuai Jadwal – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah serta bagaian yang sangat terpenting dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah.
Ketika pemerintah daerah telah menyelenggarakan kegiatan selama satu tahun angaran berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka pemerintah daerah wajib untuk mempertanggungjawabkan dengan apa yang telah dilaksanakan atau ditargetkan didalam RKPD selama satu tahun.
Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kutai Timur menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka percepatan Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim tahun anggaran (TA) 2022. Rabu, 4/1/2023.
FGD LKPJ TA. 2022 yang digelar di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim Zubair, Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kutim.
FGD merupakan langkah awal untuk menyatukan visi serta pola pikir dalam rangka penyusunan LKPJ, untuk itu pada kesempatannya Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang menginginkan target-target waktu dalam pelaksanaan LKPJ harus segera diselesaikan karena berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah harus selesai pada bulan Maret.
“Kegiatan ini sangat penting, kita kumpul bersama untuk menyatukan laporan yang berkaitan dengan keterangan pertanggungjawaban yang setiap tahunnya wajib dilaksanakan. Untuk itu saya minta LKPJ ini jangan sampai pas deadline baru kita laporkan ke DPRD. Meskipun deadlinenya sampai dengan tanggal 31 Maret di Paripurnakan di DPRD, diusahakan di akhir bulan januari sudah rampung,” pinta Kasmidi dihadapan para kepala OPD.
BAPPEDA Kutim Gelar FGD Penyusunan LKPJ Akhir TA. 2022 Wabup Kasmidi Bulang Ingin Progres LKPJ Sesuai Jadwal
LKPJ merupakan tupoksi perangkat daerah, untuk itu Wabup meminta agar seluruh OPD membuat laporan bersama-sama secara administrasi serapan kegiatan yang nantinya akan disusun di Bappeda untuk menjadi laporan pertanggungjawaban kegiatan APBD Kutim tahun angaran 2022.
“LKPJ ini merupakan cerminan daripada serapan progres kegiatan kita di tahun 2022 dan pasti sudah ada datanya. Saya berharap ada satu orang untuk mengawal pada setiap OPD sebagai laporan progresnya, kita jangan lagi banyak menunda, karena pekerjaan itu tidak ada habisnya.
Karena nanti kita akan menyusun lagi yang namanya LHKPN, saya minta mumpung kita semua kumpul disini, mari kita bersama-sama melaksanakan yang menjadi kewajiban kita untuk menyelesaikan ini semua,” tegasnya. (Rb05R)
Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan LKPJ tahun anggaran 2022 :
– Penyusunan dan penyerahan form untuk OPD tanggal 12 – 30 Desember 2022
– Pengumpulan data oleh OPD dan verifikasi kepala OPD tanggal 2 – 17 Januari 2023
– FGD data sektoral LKPJ tanggal 4 Januarai 2023
– Verifikasi dan penyelarasan verifikasi tanggal 4 – 17 Januari 2023
– Sinkronisasi data LKPJ tanggal 16 – 20 Januarai 2023
– Koreksi materi oleh pimpinan dan finalisasi penyusunan LKPJ (draft LKPJ) tanggal 16 – 20 Januari 2022
– Revisi draft akhir dokumen LKPJ tanggal 23 Januari – 10 Februari 2023
– Permohonan tanda tangan Bupati tanggal 13 – 24 Februari 2023
– Penyiapan paparan dan bahan tayang tanggal 13 – 24 Februari 2023
– Penghantaran buku LKPJ 2022 dan nota pengantar LKPJ 2022 tanggal 25 Februari – 5 Maret 2023
– Rapat Paripurna DPRD tanggal 6 Maret 2023
Post Views: 41