Basti Minta Pemkab Kutim Lebih Sosilisasikan Pelayanan Adminduk Online

oleh -97 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM

SANGATTA- Anggota DPRD Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim memberikan aprsesiasi kepada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) yang telah membuat inovasi pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) secara online, yang menurutnya, akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan Adminduk.

“Wilayah kita (Kutim) ini kan luas, akses infrastruktur kita juga belum sepenuhnya bagus, ini langkah bagus yang di ambil oleh mereka (Disdukcapil),” ujarnya.

Namun disisi lain, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, hendaknya pemerintah lebih gencar mensosialisaikan layanan tersebut, agar masyarakat yang berada di wilayah kecamatan mengetahui adanya aplikasi layanan Adminduk dengan nama Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan Warga Kulayani (SIAP KAWAL),

“Jadi masyarakat cukup di rumah saja, tidak perlu ke Kabupaten, sudah bisa mengurus keperluan terkait kependudukan, dan bisa langsung di cetak sendiri,” ujarnya.

Selain itu, mengingat layanan ini hanya bisa di akses melalui jaringan internet yang stabil, dirinya juga meminta, Diskominfo selaku dinas teknis yang menangani terkait jaringan, untuk bisa memastikan agar layanan tersebut bisa di akses oleh seluruh masyarakat yang ada di seluruh wilayah yang ada di Kutim.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah mengatakan, Layanan SIAP KAWAL WARGA KU LAYANI menjadi salah satu trobosan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), yang bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam menerima pelayanan, khususnya administrasi kependudukan dan catatan sipil (Adminduk).

Layanan yang sudah dilaunching pada November tahun 2022 lalu, dan sudah banyak mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Selain mudah diakses melalui telepon seluler (Smartphone), produk layanannya juga sudah lengkap, mulai dari Akta Kelahiran, Kematian, dan Perceraian, Perubahan Data diri, pindah domisili baik dalam maupun luar daerah.

“Termasuk, apabila masyarakat sudah terlanjur mengajukan pindah tapi nggak jadi bisa juga,” ujarnya. (ADV/G-S08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *