Begini Akibatnya Jika Pengidap Sindrom Munchausen tidak Lekas Ditangani

oleh -33 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM, JAKARTA – Gipsi Rose Blanchard yang kasus pidananya menggemparkan dunia pada 2016, dibebaskan dari penjara pada Kamis (28/12/2023). Gypsy Rose dihukum karena membunuh ibunya Claudine “Dee Dee” Blanchard sekitar Juni 2015.

Ada alasan bagus mengapa Gypsy Rose rela mengakhiri hidup ibunya. Dia adalah korban aktivitas Dee Dee selama bertahun-tahun, menderita kondisi mental “Sindrom Munchausen yang diwakili”. Dee Dee selalu mengatakan bahwa Gypsy Rose menderita berbagai macam penyakit.

Ibunya kerap menyebarkan kabar bahwa Gypsy Rose menderita berbagai penyakit seperti leukemia, kanker, dan epilepsi. Gypsy Rose terpaksa menggunakan kursi roda, mencukur kepalanya, dan bahkan makan melalui selang khusus.

Sindrom Dee Dee Munchausen secara proksi adalah salah satu bentuk sindrom Munchausen. Ada perbedaan mendasar antara sindrom Munchausen dan sindrom Münchausen dari segi prosesnya. 

Mengutip situs resmi Kementerian Kesehatan RI, sindrom Munchausen merupakan kelainan psikologis yang menyebabkan seseorang berpura-pura sakit. Ia sengaja menciptakan gejala suatu penyakit, menyebut dirinya penyakit, lalu mengeluh dan membesar-besarkannya.

Bedanya dengan sindrom Munchausen, berdasarkan kuasa, orang tersebut menyamar atau menyebabkan penyakit pada orang yang dirawat, misalnya anak-anak. Hal itulah yang dilakukan Dee Dee terhadap Gypsy Rose untuk mendapatkan perhatian, rasa kasihan dan simpati orang lain.

Nama “munchausen” untuk sindrom ini diambil dari nama seorang bangsawan Jerman, Baron Münchausen, yang terkenal karena menceritakan kisah-kisah liar dan luar biasa. Yang jelas kondisi psikologis sindrom Munchausen berbahaya jika dibiarkan. 

Situs resmi British National Health Service (NHS) menjelaskan bahwa pengidap sindrom ini bisa melakukan banyak hal untuk berpura-pura sakit atau bergantung padanya. Misalnya Gypsy Rose yang dipaksa makan dan bertingkah seolah-olah sedang sakit parah, jika berani menolak akan dihukum.

Orang dengan sindrom Munchausen…

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *