Laporan Jurnalis INFOKUTIM.COM.com M. Alivio Mubarak Junior
INFOKUTIM.COM.COM, JAKARTA – Kasus dugaan hilangnya saham yang dilaporkan suami bibi Indra Priawan, Nikita Willy Mintarsih, terus berlanjut.
Mintarsikh baru-baru ini mengunjungi Mabes Polri dan pada 19 April 2001 menyerahkan bukti berupa surat pengunduran diri dari pimpinan CV Lestiani.
Melepaskan pimpinan Persero berarti saya pengelolanya, bukan saham saya, kata Mintarsikh kepada media.
Sebelumnya, Mintarsikh melapor ke polisi karena merasa saudaranya sendiri, Chandra Suharto Jokosoetono dan Poernomo telah menyalahgunakan haknya sebagai pemegang saham sebuah perusahaan taksi ternama.
Saham milik almarhum Chandra diwarisi oleh putranya Indra Priavan yang kini dikenal sebagai suami Nikita Willi.
“Mereka memanggil saya untuk mengoreksi yang sebelumnya, membacanya, lalu saya menambahkan. Lalu mereka bertanya kepada anak saya, yang menanyakan apakah benar saham itu milik saya, apakah dia tahu sudah tidak ada lagi. Itu semua dijelaskan ,” katanya Mintarsikh.
Mintarsikh merupakan pemegang saham utama CV Lestiani, bersama kedua saudaranya, Chandra Suharto Jokosoetono (menantu Nikita Willi) dan Poernomo Praviro.
Namun setelah Mintarsikh mengundurkan diri dari dewan, ia menduga kedua saudaranya akan bertemu dengan notaris tanpa masukan darinya dan menghapus namanya dari kepemilikan saham.
Hal itulah yang kini dikhawatirkan Mintarsikh, karena kepemilikan sahamnya sudah tidak memiliki nama lagi.
Sederhana sekali soalnya, saya tinggalkan saja jabatan pimpinan, tapi harta saya diambil tanpa dibayar, jelas Mintarsikh.
Laporan kepolisian berpotensi mengaitkan Indra Priavan, suami Nikita Willi.
Mintarsikh menyatakan, Indra yang juga sepupunya mengetahui permasalahan yang dihadapinya.
Mintarsikh mengungkapkan, dirinya bertemu Indra pada 2013 saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Indra hadir saat mewarisi posisi pemegang saham yang sebelumnya dipegang mendiang ayahnya.