JAKARTA – Berikut 9 perbedaan SNBP dan SNBT yang perlu Anda ketahui. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kini dikenal dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPB). Jalur SNMPB ada dua yaitu Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
SNBP dahulu dikenal dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan SNBT dikenal dengan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Keduanya mempunyai perbedaan masing-masing.
Biar gak bingung sebelum daftar PTN, artikel kali ini akan membahas setidaknya 9 perbedaan SNBP dan SNBT yang wajib kamu ketahui, simak ya! 9 perbedaan SNBP dan SNBT mengacu pada penerapan pada tahun 2023
9. Perbedaan SNBP dan SNBT
1. Sistem pemilu Perbedaan SNBT dan SNBP terletak pada sistem pemilunya yang berbeda. Dilansir dari laman SNPMB BPPP, seleksi SNBP menggunakan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran, nilai rapor dan nilai mata pelajaran pembantu, serta prestasi lain yang ditetapkan PTN.
Saat ini seleksi SNBT menggunakan hasil tes UTBK sendiri atau kriteria lain yang ditentukan bersama oleh PTN. Hasil UTBK dapat digunakan untuk mendaftar jalur mandiri, sekolah kedinasan, dan perguruan tinggi swasta (PTS). Demikian pula, kedua sistem seleksi meminta portofolio bagi siswa yang memilih jurusan seni dan olahraga.
2. Waktu pemilihan
SNBP merupakan rencana seleksi yang dilaksanakan sebelum SNBT. Misalnya saja rangkaian SNBP 2024 yang diprediksi akan dibuka pada bulan Januari untuk pendaftaran akun SNPMB. Kemudian berakhir pada tanggal 28 Maret 2024 yaitu pengumuman hasil SNBP.
Sedangkan untuk UTBK SNBT 2024 akan dibuka setelah SNBP selesai. Siswa yang belum lolos SNBP dapat mendaftar UTBK SNBT 2024.
3. Peserta
Perbedaan besar lainnya antara SNBT dan SNBP adalah calon peserta yang diperbolehkan mendaftar. Persyaratan peserta SNBP adalah siswa kelas 12 SMA, MA, SMK dengan usia maksimal 25 tahun dan siswa yang lulus pada tahun 2023 atau pada saat diadakan SNPMB.
Oleh karena itu, siswa yang lulus pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar SNBP. Selanjutnya, ia merupakan siswa yang memenuhi syarat (berhak mengikuti SNBP). Jumlah siswa yang memenuhi syarat SNBP di suatu sekolah juga ditentukan berdasarkan afiliasi sekolah tersebut.
Merujuk pada tahun 2023, peserta SNBT 2024 dapat didaftarkan sebagai siswa lulusan SMA, SMK, MA dan Paket C pada tahun 2022, 2023 atau 2024, dengan usia maksimal 25 tahun. Apabila tidak lulus SNBP 2024 maka dapat mendaftar SNBT jalur 2024.
4. Biaya
Pada tahun 2023, peserta SNBT dikenakan biaya UTBK SNBT sebesar Rp 200.000, sedangkan biaya SNBP tidak dikenakan biaya. Namun bagi siswa pendaftar SNBT yang berasal dari keluarga tidak mampu, bisa mendapatkan biaya pemilihan gratis melalui program KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
5. Kapasitas pada PTN
Kuota atau daya tampung siswa di PTN melalui jalur SNBP minimal 20 persen dari total kuota siswa yang diterima.
Saat ini daya tampung siswa melalui jalur SNBT minimal 40 persen dari total kuota siswa yang diterima. Khusus PTN berbadan hukum (PTN-BH), kuota SNBT minimal 30 persen.
6. Isi data pada PDSS
Sekolah juga membantu siswa mendaftar SNBP 2023 dengan mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Saat ini di SNBT, sekolah tidak diwajibkan mengisi data PDSS. Pendaftar SNBT dapat mengisi data diri pada saat mendaftar akun SNPMB.
7. Jumlah peserta
SNBP 2023 sama dengan tahun lalu, yakni ada kuota atau batasan jumlah peserta tertentu, disesuaikan dengan akreditasi sekolah, sekolah yang terakreditasi bisa mengirimkan 40 persen siswa teratas yang dilacak Siswa pemeringkatan untuk mengikuti SNBP, sekolah terakreditasi B dapat mengirimkan 25 persen siswa terbaiknya, dan sekolah terakreditasi C atau lebih dapat mengirimkan 5 persen siswa terbaiknya.
8. Syarat pemilihan program studi
SNBP dan SNBT juga memiliki perbedaan pilihan program studi. Pemerintah Indiamendesak modifikasi. Pada tahun 2023, peserta SNBP dapat memilih maksimal 2 program studi, yakni dari 1 PTN yang sama atau 2 PTN berbeda.
Syarat pemilihan program studi SNBP 2024 adalah:
Setiap mahasiswa yang memenuhi syarat diperbolehkan memilih program studi di PTN
B. Setiap mahasiswa dapat memilih satu PTN atau dua program studi PTN
C. Jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN di provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asal.
D. Jika memilih program studi, Anda bisa memilih PTN di provinsi mana pun.
Perubahan juga terjadi pada aturan pemilihan program studi pada SNBT 2024. Artinya, calon mahasiswa mempunyai kesempatan untuk memilih maksimal empat pilihan program studi (PRODI) yang meliputi 2 (dua) pilihan program akademik (Sarjana) dan 2 pilihan program studi. (Dua) pilihan program vokasi (Diploma 3 dan Diploma 4/Sarjana Terapan. ).
Bagi calon mahasiswa yang memilih 1 atau 2 program studi bebas memilih program apa saja. Namun apabila calon mahasiswa memilih 3 program studi maka harus memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi atau 2 program vokasi dan 1 program akademik. Apabila calon mahasiswa memilih 4 program studi maka harus memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program Diploma 3.
9. Inspeksi atau jenis pemeriksaan
Peserta SNBP tidak menjalani tes atau ujian, namun bagi yang berminat pada bidang seni dan olah raga wajib mengirimkan portofolio. Saat ini peserta SNBT mengikuti tes menulis berbasis komputer (UTBK) yang meliputi tes potensi ilmiah (TPS), penalaran matematis, literasi bahasa Indonesia, dan literasi bahasa Inggris. PTN juga dapat mengatur parameter lain dalam pemilihan SNBT.