JAKARTA – Bus pariwisata menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Buntut dari sebuah kecelakaan yang mempertemukan rombongan study tour, saat liburan sekolah, upaya harus dilakukan dalam waktu singkat agar bus wisata tetap beroperasi.
Regulator transportasi Joko Cetizowarno mengatakan pihak terkait harus memperhatikan angkutan bus wisata setiap Juni-Juli 2024.
Bagi anak sekolah, libur panjang biasanya dimanfaatkan untuk berwisata belajar
“Upaya jangka pendek diperlukan untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan bus wisata. Joko dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kampanye besar-besaran perlu dilakukan agar masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan penggunaan bus wisata.
Wakil Ketua Pusat Pemberdayaan dan Pembangunan Daerah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan pengelolaan bus wisata jangka pendek. Apakah ada yang salah?
Cara pertama yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan melakukan pengecekan pemeriksaan kelaikan jalan (KIR) kendaraan melalui aplikasi laman ‘Mitra Darat’.
2. Selanjutnya pastikan perlengkapan keselamatan penumpang seperti sabuk pengaman. Kemudian selalu periksa SIM, STNK bus wisata dan buku pemeriksaan teknis (KIR) sebelum melakukan perjalanan.
3. Pengelola wisata juga diminta menyediakan tempat istirahat yang cukup bagi pengemudi bus
Kota tujuan atau destinasi wisata wajib menyediakan tempat istirahat yang cukup bagi pengemudi. “Sama seperti pengemudi tidak boleh tidur di bagasi bus, selain istirahat yang cukup, itu tidak manusiawi,” kata Joko.
Joko juga meminta operator bus wisata menyediakan minimal dua pengemudi per bus. Pengemudi tidak akan lelah mengemudikan bus dalam waktu lama
Penting untuk menetapkan aturan bagi pengemudi bus. “Termasuk juga mengatur kerja dan hari libur bagi mereka. Katanya, hal itu terkait dengan aspek keselamatan transportasi agar kecelakaan tidak terulang kembali.
FYI: Banyak pemerintah kota yang membatasi perjalanan saat study tour. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di Subang, Jawa Barat