INFOKUTIM.COM, Jakarta – Singkatan DP4 berarti data potensi jumlah pemilih pada pemilu 2024. DP4 dapat digambarkan sebagai data yang disediakan oleh pemerintah dan informasi tentang penduduk yang dianggap sebagai pemilih pada saat pemilu diselenggarakan.
Bawaslu Jawa Tengah mengumumkan DP4 merupakan alat utama untuk menjamin partisipasi pemilih pada pemilu 2024. Artinya setiap orang yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya.
Misalnya saja DP4 Pemilu 2024 yang memuat data-data yang sangat penting dibandingkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Data tersebut meliputi informasi umum seperti NIK, nomor KK, nama lengkap dan marga, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, alamat, RT, RW, berbagai disabilitas dan status registrasi elektronik KTP.
Keakuratan dan kelengkapan data inilah yang menjadi dasar terciptanya daftar pemilih yang akurat bagi setiap warga negara yang berhak memilih pada pemilu 2024.
Pemahaman terhadap sumber DP4 menjamin proses pemilu didasarkan pada data yang valid dan akurat serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Berikut ini, Selasa (30/1/2024), INFOKUTIM.COM lebih detail membahas contoh DP4 Pemilu 2024.
Pasal 13 ayat 2 PKPU Nomor 7 Tahun 2022 merinci data yang harus dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DP4) pemilu 2024. Poin-poin yang dibahas dalam artikel ini memuat informasi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu 2024: Nomor Urut: Urutan identifikasi yang diberikan kepada setiap pemilih pada DP4 Pemilu 2024 memudahkan dalam pengumpulan dan pengorganisasian data. NIK (Nomor Induk Kependudukan) : Merupakan tanda pengenal unik setiap pemilih yang terdiri dari nomor-nomor yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan penting untuk lolosnya tanda pengenal pemilih di DP4. Nomor KK (nomor kartu keluarga): Nomor yang menunjukkan keberadaan pemilih dalam suatu keluarga dan menginformasikan susunan keluarga pemilih dalam DP4. Nama lengkap : Nama sesuai dengan sertifikat kependudukan untuk identifikasi pribadi pemilih di DP4. Tempat lahir: rincian tempat tinggal atau tempat lahir pemilih, data yang diperlukan untuk identifikasi di DP4. Tanggal Lahir: Menunjukkan tanggal lahir pemilih. Hal ini berguna untuk mengetahui usia pemilih dan seluruh informasi pribadi di DP4. Jenis Kelamin: Menunjukkan apakah pemilihnya laki-laki atau perempuan. Ini adalah informasi penting dalam DP4 untuk tujuan analisis gender. Status perkawinan: Informasi status perkawinan pemilih, baik menikah, lajang, cerai, atau duda, datanya akan dicatat dalam DP4 untuk keperluan statistik dan analitis. Alamat jalan/kota atau lainnya: Alamat lengkap pemilih, termasuk nama jalan atau desa, digunakan untuk menentukan daerah pemilihan di DP4. RT (Rukun Tetangga): Nomor RT yang menunjukkan tempat tinggal pemilih dan memberikan informasi lebih detail mengenai lokasi pemilih di suatu wilayah di DP4. RW (Rukun Warga): Nomor RW tempat tinggal pemilih dan memberikan informasi lebih baik mengenai tempat tinggal pemilih di DP4. Keberagaman Disabilitas: Informasi mengenai apakah pemilih memiliki disabilitas untuk memastikan tersedianya pilihan yang tepat, data penting di DP4 untuk tujuan aksesibilitas. Status Pendaftaran KTP Elektronik: Menunjukkan apakah pemilih telah mendaftarkan data KTP elektronik atau belum, yang dapat mempengaruhi kelangsungan proses pemungutan suara, data yang seharusnya dicatat dalam DP4 sebagai permintaan pemilih.
Dengan tersedianya data-data tersebut pada DP4 Pemilu 2024, diharapkan proses pemilu akan lebih transparan, adil, dan demokratis. DP4 yang lengkap dan akurat menjadi dasar terselenggaranya pemilu yang adil dan terpercaya.
Contoh DP4 Pemilu Pertama Tahun 2024 Nomor Urut : 002 NIK : 9876543210987654 Nomor KK : 1234567890 Nama Depan dan Belakang : Siti Nurhayati Tempat Lahir : Surabaya Tanggal Lahir : 5 Mei 1990 5 Mei 1990 1990, 1990, 1990, 1990, 1990, 1990, 1990, 1990, 1990, 1990, 1990, 1990, 5 Mei : Jalan Dahlia No 45 RT: 010 RW: 003 Lain-lain Hambatan: Tidak Ada Hambatan Status Registrasi KTP Elektronik: Sudah Terdaftar
Komentar: Data ini berisi informasi lengkap tentang pemilih bernama Siti Nurhayati. Ia lahir pada tanggal 5 Mei 1990 di Surabaya dan berdomisili di Jalan Dahlia No. 45 RT 010 dan RW 003. Nomor NIK dan KK juga dicantumkan agar identifikasi lebih akurat. Contoh DP4 Pemilu Kedua Tahun 2024 Nomor Urut : 003 NIK : 8765432109876543 Nomor KK : 0987654321 Nama Lengkap : Andi Wijaya Tempat Lahir : Bandung Tanggal Lahir : 20 April 1980 Gender Garden Jalan Jati No.12 RT : 007 RW : 002 Cacat Total : Tanpa Disabilitas Status Rekam KTP Elektronik : Belum terdaftar
Penjelasan: Data ini terkait dengan seorang pemilih laki-laki bernama Andi Wijaya. Ia lahir pada tanggal 20 April 1980 di Bandung dan berdomisili di Jalan Kebon Jati No. 12 dengan RT 007 dan RW 002. Andi Wijaya sudah menikah dan tidak memiliki disabilitas. Namun, status pendaftaran KTP elektronik tidak tercatat sehingga memerlukan proses lebih lanjut untuk memverifikasi data pemilih secara lengkap.
Sumber data DP4 Pemilu 2024 berasal dari proses yang sistematis dan terencana yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta kerja sama yang erat dengan lembaga terkait. Dalam keterangan resminya, KPU resmi menerima penyerahan data kependudukan calon pemilih pemilih (DP4) sebagai bahan penyusunan daftar pemilih Pilkada DKI Jakarta 2024 pada 14 Desember 2022.
Penyerahan secara simbolis kepada Ketua KPU Hasim Asy’ari oleh Menteri Luar Negeri Siti Nugraha Mauludiah dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. Data DP4 Pemilu 2024 merupakan hasil kerja sama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pemilihan Umum.
DP4 tidak hanya berisi daftar nama Pemilu 2024, tetapi juga memuat berbagai data terkait seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan situasi kependudukan lainnya.
Data ini berasal dari proses pemutakhiran yang melibatkan seluruh perwakilan RI di luar negeri, serta dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Pengendalian Kependudukan Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. . Proses pemutakhiran ini penting untuk menjamin keakuratan data pemilih yang menjadi landasan utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Selain itu, data DP4 Pemilu 2024 juga telah diverifikasi dan disetujui Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Manajemen Kependudukan Pusat (SIAK).
Data tersebut juga diperkuat melalui proses pengambilan KTP elektronik dan dimutakhirkan dengan peristiwa kependudukan seperti kematian, migrasi, dan pengambilan KTP elektronik yang terjadi hingga Desember 2022. Oleh karena itu, pemilu DP4 2024 menjadi landasan kokoh bagi pemilu yang adil, transparan, dan bersifat publik. Demokrasi bagi seluruh warga negara Indonesia.