INFOKUTIM.COM, JAKARTA — Setelah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Lalu Lintas Jabodetabek (BPTJ) kembali menandatangani Nota Kesepahaman dengan pemerintah daerah Bodetabek yakni Kota Depok. Tanda tangan mengacu pada pembelian layanan atau penyediaan pembelian layanan (BTS).
BTS merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam menyediakan layanan transportasi umum yang memadai dan menjangkau seluruh wilayah. Hal ini dilakukan untuk mendorong pembangunan, meningkatkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal perencanaan, pengembangan, pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan angkutan umum perkotaan bagi penumpang,” kata Plt Kepala BPTJ Suharto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12/2024). .
BPTJ menjelaskan, pihaknya masih berupaya merangsang minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum massal. Khususnya dengan memberikan pelayanan angkutan umum yang berkualitas sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan, salah satunya melalui program BTS.
“Penting untuk kita capai perluasan layanan BTS di kawasan Bodetab, karena program ini merupakan cikal bakal sistem angkutan massal yang berkelanjutan,” kata Soeharto.
Ia mengatakan, dengan adanya program BTS, angkutan massal akan memberikan pelayanan yang aman dan nyaman, serta memberikan keamanan kepada warga pada waktunya. Suharto menambahkan, sebagai pilot project layanan BTS di Kota Depok, rute pertama yang akan dibuka adalah dari Terminal Margonda hingga Stasiun LRT Jabodebek Harjamukti.
Jalur ini merupakan jalur prioritas dari lima jalur yang diusulkan Pemkot Depok dan terintegrasi langsung dengan layanan LRT Jabodebek, kata Suharto.
Depo Pemkot mengharapkan…