INFOKUTIM.COM, Jakarta – Perumda Dharma Jaya memberikan diskon tiga persen kepada reseller atau reseller produknya melalui program yang diluncurkan sejak Maret 2020.
“Jadi produk tersebut akan kami berikan diskon sebesar 3 persen kepada reseller agar harga jualnya tidak berbeda dengan harga di Dharma Jaya,” Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman, Minggu (24/3/2024).
Tak hanya diskon, reseller juga mendapatkan keuntungan lain seperti mendapatkan gratis ongkos kirim dari Dharma Jaya. Syarat pembelian minimal Rp 1 juta dan maksimal 30 kilometer (km) dari titik pengiriman Dharma Jaya di Cakung.
Setelah itu, mereka mendapat keuntungan ekstra dari setiap penjualan produk ke konsumen. Dharma Jaya tidak membatasi penjual untuk menjual dengan harga di atas harga Dharma Jaya. Selain itu dealer juga bisa mendapatkan pelatihan atau edukasi mengenai produk yang dijualnya serta mendapatkan alat promosi seperti katalog dan lain-lain.
Raditya mengatakan, program penjualan daging awalnya menyasar pegawai Dharma Jaya untuk meningkatkan pendapatannya. Namun seiring berjalannya waktu, program ini menyebar ke masyarakat di DKI Jakarta.
“Dulu pegulat yang terdaftar hanya 50 orang, sekarang sudah terdaftar 196 pegulat,” ujarnya.
Untuk menjadi reseller, seseorang atau badan usaha harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain mengisi formulir khusus, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) khusus orang pribadi, serta memiliki tempat menyimpan, memasarkan, dan menjual. Produk Dharma Jaya.
Raditya mengatakan, tergantung seberapa banyak yang ingin dijual, reseller membutuhkan ruangan yang tidak terlalu besar. Kemudian simpan freezer untuk menyimpan barang-barang Dharma Jaya.
Terakhir, bagi yang ingin menjadi reseller terlebih dahulu harus membeli Rp 3 juta yang tidak terbatas pada daging, melainkan produk lain seperti ikan, ayam, daging, dan turunannya termasuk sosis dan jagung.
Tujuan dari program penjualan kembali daging ini adalah untuk meningkatkan pangsa pasar perusahaan, menjaga keamanan pangan dan stabilitas inflasi di DKI Jakarta, serta meningkatkan operasional bisnis perusahaan. Kemudian mempercepat pembentukan pasar dan memajukan UMKM dalam meningkatkan taraf hidup warga DKI Jakarta.