Direktur BTN Nilai Wajar Program Iuran Tapera Diributkan: Itu Biasa Dalam Suatu Hal yang Baru

oleh -39 Dilihat
oleh

Reporter INFOKUTIM.COM.com, endrapta pramudhiaz

Tibunnews.com di Jakarta – Direktur Kredit Konsumen dan Komersial TBK atau BTN, PT Bank Hirwandi Gafar Tabungan Negara (Persero) atau BTN mengevaluasi donasi negara untuk menyimpan perumahan (Tapera) sebagai rencana yang sangat baik.

Girwandi menyadari bahwa ada banyak kelemahan dalam hal ini. Dia juga membandingkannya dengan kehidupan hotel.

Dia mengatakan bahwa dalam sebuah acara yang disebut “ini biasanya hal baru yang perlu diketahui tentang gagasan Dana Rumah Abadi”, yang pada hari Jumat, Jakarta Selatan (6/11/024).

“Ini adalah contoh. (Program kontribusi Tapera) bagus,” lanjutnya.

Girwandy percaya bahwa rencana kontribusi Tapera adalah baik karena juga menekankan prinsip kerja sama timbal balik, yang merupakan prinsip dasar Indonesia.

Dengan demikian, ia percaya bahwa badan pemerintahan (BP) akan dididik dengan baik dan berpendidikan sehingga masyarakat dapat menerima program tersebut.

Sumbangan Tapera dikenal sebagai bentuk pendapatan berbasis rumah berbasis rumah (MBRS).

Tapera in Law (Law) 2016 No. 4. Apa yang baru -baru ini penuh sesak dalam Peraturan Negara (PPS) adalah undang -undang yang diturunkan.

PP yang penuh sesak adalah halaman 21 tahun 2024, isi amandemen pada halaman 25 sejak 2020, dengan implementasi perumahan yang dimiliki negara (Tapera), yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi (Jokowi) dan dibuat pada 20 Mei 2024. Tentu.

PP mengatakan gaji pegawai negeri, pemberontakan, swasta dan upah yang diterima oleh pekerja independen akan dipanggil kembali sebagai deposit untuk peserta Tapera.

Jumlah setoran bulanan dengan kerucut adalah 3% dari pendapatan karyawan.

Setoran Tapera Fund membagi majikan dan 2,5% untuk karyawan.

Untuk pekerja independen atau pekerja lepas yang bertanggung jawab untuk pekerja mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *