CUPERTINO – Apple mulai membayar pelanggan yang terkena dampak kelambatan iPhone yang disengaja oleh perusahaan.
Unilad, Minggu (14/1/2024), mengatakan pembayaran tersebut merupakan bagian dari penyelesaian gugatan class action terhadap Apple pada tahun 2017.
Gugatan tersebut menuduh bahwa Apple menggunakan pembaruan perangkat lunak untuk memperlambat iPhone lama dan dengan demikian mendorong pelanggan untuk membeli iPhone baru.
Apple awalnya membantah tuduhan tersebut, namun akhirnya setuju untuk menyelesaikan gugatan tersebut dengan membayar $500 juta. Pengembalian dana diberikan kepada pelanggan dengan iPhone 6, 6 Plus, 6S, 6S Plus, SE, 7, atau 7 Plus yang mengalami pembaruan perangkat lunak yang lambat.
Pembayaran akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama yang akan berlangsung pada tahun 2023, akan memberikan pembayaran tunai kepada pelanggan. Tahap kedua, pada tahun 2024, akan memberikan kredit toko kepada pelanggan.
Pembayaran akan dikeluarkan pertama kali pada Januari 2024. Pelanggan dapat memeriksa kelayakan mereka untuk menerima pembayaran di situs web Apple.
Pelanggan yang menerima pembayaran tunai akan menerima cek atau EFT. Pelanggan yang menerima kredit toko akan menerima kredit toko yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian di Apple Store, Apple Online Store, atau iTunes Store.
Penyelesaian ini menandai berakhirnya gugatan class action yang telah berlangsung selama setahun. Gugatan tersebut memicu kontroversi dan merusak reputasi Apple.