DPR Revisi UU Pilkada, Apa Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia?

oleh -25 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM, Jakarta – Analis ekonomi Selios Nailul Huda menilai memanasnya situasi politik di Indonesia menyebabkan ketidakpastian perekonomian di dalam negeri dan investor enggan masuk ke Indonesia.

Nailul Huda mengatakan kepada INFOKUTIM.COM, Kamis (22/8/2024) “Ketidakstabilan politik menimbulkan ketidakpastian perekonomian di masa depan, dan investor tidak akan mau masuk ke Indonesia dengan ketidakpastian perekonomian tersebut.”

Di sisi lain, tingginya biaya investasi atau peningkatan produktivitas modal (ICOR) tampaknya menjadi kendala yang sulit bagi pemerintah Indonesia untuk mendorong investor agar berinvestasi lebih banyak.

“Kalau mau masuk industri dalam negeri, berarti modal yang dekat istana harus besar. Makanya ICOR kita juga tinggi.”

Selain itu, Nailul menjelaskan, panasnya iklim politik di Indonesia diperparah dengan adanya Dewan Perwakilan Rakyat (KHDR) yang sedang membahas revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang bertujuan untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi. (MK)

Uji coba UU Pilkada oleh KHDR diyakini memiliki tujuan tertentu. Revisi UU Pilkada disebut demi kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“KHDR bisa dengan mudah mengubah undang-undang, dan putusan MK menunjukkan KHDR bergerak cepat jika ada kepentingan. Itu menunjukkan bahwa undang-undang akan dibekukan jika tidak ada kepentingan,” ujarnya.

Akibatnya, investor membutuhkan modal dalam jumlah besar untuk mengkomunikasikan keinginannya kepada pemerintah dan/atau KHRD. Praktik ini membuat menjalankan bisnis menjadi sangat mahal, terutama jika pesaing sudah memegang kekuasaan di parlemen dan kekurangan modal.

“Persaingan buruk bagi bisnis,” katanya.

Sebelumnya, sekitar 1.100 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) harus menggelar aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (KHDR). Mahasiswa UI berencana menindak KHDR RI dan Pemerintah.

Berdasarkan penelusuran INFOKUTIM.COM, beberapa mahasiswa UI memasuki lapangan terbuka tak jauh dari gedung FISIP UI. Mahasiswa yang memakai almamater kuning membawa plakat bertuliskan, “Ada 711 anggota KHDR dan DPD di gedung ini, tidak ada yang peduli padamu.”

Tak hanya itu, beberapa bendera dari masing-masing BEM UI dibawa oleh beberapa mahasiswa. Terlihat 10 mobil van dan 30 minibus terparkir di gedung KHDR RI untuk digunakan sebagai transportasi mahasiswa.

Ketua BEM UI Verrel Uziel mengatakan BEM UI akan dilimpahkan ke KHDR RI untuk mengawasi keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi namun memutuskan membatalkan atau menghalangi KHDR. KHRD merilis rancangan undang-undang tentang pilkada.

Oleh karena itu, tindakan UI hari ini akan dilindungi agar wakil rakyat di KHDR RI tidak malah berbuat sesuatu yang tidak dikehendaki rakyat, kata Warel, Kamis. 22/8/2024).

BEM UI akan bergabung dengan beberapa unsur dan mahasiswa dari universitas lain dalam acara di gedung KHDR RI. Mahasiswa dan buruh berduyun-duyun ke gedung KHDR RI untuk mempertahankan keputusan Central Comite.

“Setahu saya teman-teman Unpad, ITB semua sedang melakukan mobilisasi di KHDR RI, sehingga sepertinya KHDR RI akan sangat ramai dengan masyarakat Indonesia yang sedang marah dengan keadaan negeri ini saat ini,” kata Varel.

 

 

 

Varel menjelaskan, mahasiswa UI akan duduk bersama 1.100 mahasiswa pada acara yang digelar di KHDR RI. Para mahasiswa yang terdiri dari beberapa BEM dari 15 fakultas di UI ini akan mengikuti aksi di KHDR RI.

Berdasarkan pendataan terkini, terdapat 1.100 mahasiswa UI yang akan mengikuti KHDR RI, yang merupakan perkiraan jumlah penduduk UI yang akan mengikuti acara tersebut nantinya, kata Warel.

BEM akan terus mengupayakan dan memantau putusan Mahkamah Konstitusi untuk memastikan UI, KHDR dan Pemerintah tidak dilanggar oleh RI. BEM UI tidak ingin ada pihak lain yang meremehkan putusan MK untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat.

“Tentunya kita akan bersama-sama memantau akhir dari gerakan ini, salah satu impian kita adalah bagaimana rakyat bisa menang atas para pengkhianat rakyat,” kata Warel.

 

Sebelumnya, revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sempat menuai reaksi lintas partai. Demonstrasi penolakan revisi UU Pilkada rencananya akan digelar di berbagai distrik.

Di Jakarta, masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat (KHDR) hari ini, Kamis (22/8/2024).

Terkait hal ini, polisi telah melatih ribuan petugas untuk melindungi demonstrasi. Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Kondro mengatakan, sebanyak 3.286 petugas gabungan telah dikerahkan ke dua lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Kondro mengatakan, Rabu (22/8/2024) “Di Patung Kuda. 1.273 (staf). 2.013 di KHDR staf.”

Susatyo mengatakan, rekayasa lalu lintas di sekitar area pertunjukan sudah canggih. Artinya, tergantung situasi dan kondisi di lapangan.

“Traffo adalah seorang insinyur gerak,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi, meminta para pengunjuk rasa menyampaikan keinginannya secara damai dan tanpa ujaran kebencian atau hasutan yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibma.

“Demonstrasi akan terus berjalan sesuai aturan sesuai hukum yang berlaku.”

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *