SANGATTA. DPRD Kabupaten Kutim Harap Proyek Multiyears di Kutim Berjalan Baik Sesuai Rencana – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap semua proyek multiyears serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutim bisa berjalan baik sesuai dengan rencana, agar terjadi percepatan pembangunan di Kabupaten Kutim. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutim Jimmi ST.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta beberapa hal terkait kejelasan perkembangan pembangunan Infrastruktur kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Pertama, terkait multiyears kapan dimulai, kemudian yang kedua, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Seperti diketahui, Berdasarkan informasi terkait izin galian tambang mau dialihkan ke daerah. Jika memang kembali ke daerah, ini yang mau kita sambut. Namun daerah yang mana, apakah provinsi, atau kabupaten karena Kutim sudah tidak ada lagi Dinas Pertambangannya. Nah itu diserahkan dalam bentuk apa,” tandasnya.
Kemudian yang selanjutnya kata Jimmi, terkait Pembagunan yang masih bergantung dengan pemerintah pusat seperti Bandara yang ada di Desa Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim. “Nah itu kan harus di follow up di kementerian kehutanan, sejauh mana sih pemerintah ini menangani infrastruktur di sana,” ucapnya.
DPRD Kabupaten Kutim Harap Proyek Multiyears di Kutim Berjalan Baik Sesuai Rencana
Lebih lanjut Jimmi mengungkapkan bahwa jalan ring road yang menuju ke bandara sampai saat ini belum dilanjutkan.
“Jalan ring road yang menuju ke bandara sampai saat ini belum dilanjutkan, sementara persoalan sengketa lahan antara kelompok tani untuk semenisasi jalan di pendidikan itu juga sampai saat ini belum selesai. Saya berharap ini semua dapat terselesaikan dan bisa segera dibangun sesuai dengan prosedur yang berlaku,” harapnya. (*)
Post Views: 58