SANGATTA. DPRD Kutim Agendakan Sosperda Tentang Ketenagakerjaan – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan segera melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) kepada masyarakat yang akan disampaikan DPRD di setiap zonanya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah saat ditemui awak media disela-sela kegiatannya pagi tadi, Kamis (4/5/2023) .
“Ada beberapa agenda kedewanan yang sesuai dengan jadwal di Badan Musyawarah (Bamus) diantaranya kegiatan hearing-hearing baik dengan perusahaan maupun dengan Perangkat Daerah.
Pada bulan Mei 2023 ini, agenda itu di antaranya Pansus LKPJ, rapat paripurna dengan agenda buka tutup masa sidang, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), bimtek DPRD dan hearing dengan beberapa perusahaan,” ungkap Juliansyah.
Berkaitan dengan Sosperda kata Juliansyah, rencananya akan dilaksanakan di akhir Mei 2023 ini, dan yang akan disosialisasikan adalah khusus tentang ketenagakerjaan.
Sebelum dilaksanakan Sosperda nantinya akan dilakukan pembahasan sosperda terlebih dahulu, kata dia. Yaitu pembuatan buku panduan tentang aturan yang akan disampaikan DPRD kepada masyarakat di setiap zonanya masing-masing, yang akan disampaikan di akhir bulan Mei ini.
“Nanti ada bukunya dan di bagian saat persidangan. Buku yang bersangkutan dengan Ketenagakerjaan, itu yang akan disampaikan ke masyarakat ke zona mereka masing-masing,” ujarnya.
“Kemarin sudah ada di pansus. Kemudian diparipurnakan sehingga dapatlah hasilnya, ini sekarang mau disebar luaskan dengan kata lain disosialisasikan berkaitan dengan Perda ketenagakerjaan tersebut,” tandasnya.
DPRD Kutim Agendakan Sosperda Tentang Ketenagakerjaan
Lebih lanjut, Juliansyah menyampaikan selain kegiatan Sosperda, nantinya juga akan dilakukan berbagai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota dewan yang akan dilaksanakan pada Bulan Mei ini juga.
“Kemarin juga telah dilakukan Paripurna buka tutup sidang tahun 2022 dan masuk sidang tahun 2023, kemudian Paripurna tentang laporan kegiatan hasil reses dan selanjutnya akan dilakukan percepatan untuk persiapan Paripurna LKPJ Bupati, yang nantinya anggota dewan akan hearing bersama OPD melalui tim Pansus,” pungkasnya. (adv/DPRD/*)
Post Views: 55