Ekstrakurikuler di UGM akan Dikonversi Menjadi SKS, Mahasiswa Cek Syaratnya

oleh -135 Dilihat
oleh

JAKARTA – Universitas Gajah Mada (UGM) mengizinkan kegiatan ekstrakurikuler diakui atau dikonversi menjadi kredit semester (SKS) mulai 1 Januari 2024. Tujuh kegiatan ekstrakurikuler dapat dikonversi.

Hal ini mulai berlaku segera setelah diterbitkannya Peraturan Rektor tentang Pengakuan Kegiatan Ekstrakurikuler Nomor 5 Tahun 2023.

Baca Juga: Kisah Gayuh Lulusan Unggulan UGM yang Raih IPK 3,91 Saat Kuliah Rawat Jalan

Direktur Hubungan Kemahasiswaan UGM, Dr. Sindung Tjahyadi dikutip dari situs UGM, Kamis (21 Desember 2023).

Shindong menjelaskan, aturan tersebut mencakup tujuh jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dialihkan ke SKS.

Ketujuh kegiatan tersebut adalah: 1. kompetisi/kompetisi/festival

2. Kewirausahaan

3. Pemberdayaan sosial/masyarakat

4. Studi/penelitian/proyek mandiri

5. Proyek Sosial/Kemanusiaan

6. Organisasi dan Manajemen

7. Olahraga dan seni.

Baca juga: 3 Fakultas UGM Sajikan Sarapan Pagi untuk Mahasiswa Saat Ujian

Ketujuh program ekstrakurikuler tersebut nantinya diberi bobot 1-2 SKS. Sebenarnya, mahasiswa UGM bisa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut secara individu maupun kelompok.

Situasi

Persyaratan bagi siswa yang ingin mengikuti kegiatan ekstrakurikuler adalah sebagai berikut:

1. Saya seorang mahasiswa aktif yang telah lulus perkuliahan semester pertama.

2. Harus ada bukti fisik berupa surat/dokumen yang berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler.

3. Yang telah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler lebih dari satu semester, tidak termasuk kegiatan lari/kompetisi/festival

Mahasiswa UGM peserta program akreditasi dapat mengunggah data pendukung akreditasi melalui sistem informasi Simaster paling lambat satu tahun setelah berakhirnya kegiatan ekstrakurikuler.

Shindong juga mengatakan, proposal yang diajukan mahasiswa nantinya akan ditinjau oleh tim peninjau administrasi. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan data administrasi kegiatan dan data administrasi pengakuan yang diserahkan mahasiswa.

Baca juga: Kisah Rivaldy, Peneliti ADik asal Papua lulusan Kedokteran UGM. Selanjutnya, tim peninjau mengevaluasi kredit yang diajukan dan membuat rekomendasi. Apakah pengakuan akan diberikan atau ditolak, atau hanya diakui sebagai sertifikat yang menyertai Ijazah Kegiatan Ekstrakurikuler (SKPI) yang diserahkan mahasiswa?

Lanjutnya, “Tim pengkaji ini akan merekomendasikan apakah usulan akreditasi tersebut tidak diakui atau diakui SKPI. Apabila disetujui maka Bagian Kemahasiswaan/Fakultas akan menerbitkan sertifikat akreditasi melalui proses peradilan.”

Mahasiswa kemudian dapat mengajukan pengakuan atas kegiatannya yang akan disetujui melalui proses transfer KRS. Kurikulum (prodi) menentukan pengakuan terhadap mata kuliah kurikuler atau mata kuliah interdisipliner yang nantinya mempunyai kode universitas.

“UGM memiliki 20 mata kuliah ekstrakurikuler transfer kredit,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *