INFOKUTIM.COM – Festival Film Indonesia (FFI) 2022 telah mengumumkan daftar juri nominasi film layar lebar. Daftar ini dikritik karena mencantumkan nama terduga pelaku kekerasan seksual, Henricus Peria.
Panitia penyelenggara melalui pesan yang diunggah ke Instagram pada Sabtu (22/10/2022) mengumumkan nama 89 anggota Citra Academy, juri calon film FFI 2022.
Seperti dilansir dari Post, mereka merupakan pemenang Piala Sitra yang berperan aktif dalam menentukan nominasi berdasarkan kategori yang mereka menangkan. Saat ini terdapat 89 anggota Akademi Sitra yang telah memberikan hak pilihnya dalam proses tersebut.
Ada nama-nama familiar seperti Acha Septriasa, Cut Mini, Dian Sastrowardoyo, Hanung Bramantyo, Happy Salma, Jajang C Noer, Joko Anwar, Kinaryosih, Lukman Sardi, Marsha Timothy, Tio Pakusadewo, Tissa Biani dan Vino G Bastian.
Salah satu dari 89 anggotanya adalah Henricus yang merupakan penulis skenario film Copy of Light dan terlibat kasus dugaan pelecehan seksual. Kasus yang viral di Twitter pada Januari 2022 ini menjadi sorotan.
Menanggapi hal tersebut, Studio Rekata dan Kaninga Pictures, rumah produksi Copying Light, memutuskan untuk menghapus nama Henricos Peria dari kredit dan materi promosi film yang dibintangi Shanina Cinnamon tersebut.
Melihat masih mempercayai Henricos Freya sebagai juri, FFI 2022 pun menuai kecaman dari netizen. Banyak pihak yang mengkritik penyelenggara ajang penghargaan nomor satu di perfilman Tanah Air tersebut.
“Pelaku kekerasan seksual masih bisa menjadi juri, kan?” Komentar di @santo***.
Wah ternyata masih mendukung dugaan operasi pelecehan seksual, tulis @rachmat*** di akunnya.
“Mereka bilang industri perfilman Indonesia sedang berusaha menciptakan ruang yang bebas dari kekerasan seksual, kok masih memberi ruang pada penjahat? Ini contoh yang bagus?” Kritik akun @hani***.