SANGATTA. Genjot Anggaran Perubahan TA 2023, Ketua DPRD Minta TAPD Sementara Kurangi Dinas Luar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni. S. Sos., meminta agar saat pembahasan anggaran perubahan tahun 2023, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih fokus dan tidak melakukan kegiatan diluar daerah.
“Dengan anggaran yang cukup besar yang dimiliki oleh kabupaten ini, saya harap mereka (TAPD) untuk sementara jangan dinas luar dulu, ” ujarnya disela rapat
Rapat Paripurna ke 21 tentang penyampaian nota pemerintah mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 Digelar. Kamis (03/08/2023)
Selain itu, dengan anggaran yang diproyeksikan menembus angka sebesar Rp 9 triliun, dirinya berharap seluruh komponen terkait, baik pemerintah melalui TPAD dan Bandan Anggaran (Banggar) DPRD bisa secara simultan membahas berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun mendatang.
“Batas akhir kita hingga bulan September, nah jika bisa akhir bulan (September) sudah di sahkan, agar tidak ada keterlambatan pelaksanaan program pembangunan yang sudah sama-sama kita sepakati,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar Bupati selaku pucuk pimpinan di daerah, bisa menginstruksikan seluruh jajarannya agar fokus dalam pembahasan program pembangunan yang akan dilaksanakan melalui anggaran perubahan TA 2023.
Genjot Anggaran Perubahan TA 2023, Ketua DPRD Minta TAPD Sementara Kurangi Dinas Luar
Sementara itu, ditemui usai kegiatan, Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si., meminta kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim, untuk segera mengerjakan rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2023.
“Saya minta bulan Agustus ini sudah bisa selesai. Tadi saya juga sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD untuk memanggil BPKAD dan Dinas terkait, untuk secara simultan membahas ini (APBD perubahan 2023), karena waktu kita terbatas dan harus berjalan dengan baik,” tegas orang nomor satu di Kutim ini.
Post Views: 14