INFOKUTIM.COM, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat 648.813 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotbek pada H-7 hingga H-4 Natal 2023 yang jatuh pada Senin-Jumat (18-21 Desember 2023). ).
Angka tersebut merupakan total lalu lintas (lalin) dari empat pintu gerbang utama (GT), yakni GT Cikupa (ke Merak), GT Ciawi (ke Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke Trans Jawa). Kalihurip Utama (ke Bandung), kata Group Counselor dan Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, Jumat (22/12/2023).
Lisi mengatakan, jumlah mobil yang keluar wilayah Jabotbek meningkat 21,77 persen dibandingkan mobil normal (532.832 mobil) pada periode yang sama. Dibandingkan Natal 2022, jumlah kendaraan meningkat 6,94 persen (606.722 kendaraan).
Untuk sebaran lalu lintas keluar Jabotbek pada tiga arah, mayoritas 280.595 kendaraan (43,25 persen) di arah timur (Trans Jawa dan Bandung), 216.200 kendaraan (33,32 persen) di arah barat (Maroko), dan 152.018 kendaraan (33,32 persen) di arah barat (Maroko). mobil (23,43 persen) ke arah selatan (Puncak).
Rincian pengiriman mobil dari Jabotbek ke Trans Jawa di GT Cikampek Utama ruas jalan Jakarta-Cikampek sebanyak 144.465 mobil, meningkat 36,13 persen dari biasanya.
Kemudian perjalanan meninggalkan Jabotbek menuju Bandung melalui GT Kalihurip Utama di Jalan Cipularang sebanyak 136.130 mobil, meningkat 20,94 persen dari biasanya.
Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotbak menuju Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut sebanyak 280.595 kendaraan, meningkat 28,31 persen dari kendaraan normal.
Dengan demikian, penumpang yang meninggalkan Jabotbek menuju Marak melalui GT Cikupa ruas jalan Tangerang-Marak berjumlah 216.200 orang, meningkat 16,71 persen dari rata-rata jumlah penumpang. Saat ini jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotbek menuju Puncak melalui GT Ciawi di Jalan Jagorawi sebanyak 152.018 kendaraan, meningkat 17,93 persen dari jumlah kendaraan biasanya.
Lissy menambahkan, puncak perjalanan pulang pergi pada musim Natal diperkirakan terjadi pada Jumat 22 Desember 2023. Ia meminta pengguna jalan menghindari perjalanan pada waktu-waktu yang dianggap waktu puncak dan menghindari perjalanan pada waktu-waktu yang disukai seperti pagi hari. dan pada malam hari untuk menghindari kemacetan lalu lintas.