IDI Tidak Tolak Dokter Asing tapi Minta Pemerintah Tetapkan Syarat Ketat

oleh -23 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM, Jakarta Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Indonesia (PB IDI) Mohamed Adib mengatakan banyak negara terbuka terhadap dokter asing. Namun IDI meminta pemerintah menetapkan syarat lebih ketat jika ada dokter asing yang berpraktik di Indonesia.

Adib dalam keterangannya di media online, Selasa, 9 Juli 2024 mengatakan, “Setiap negara mempunyai peraturan internal yang harus dipatuhi. Artinya, Indonesia juga harus mempunyai peraturan internal dalam hal melindungi warga negaranya.”

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain penilaian administrasi, penilaian kompetensi di masing-masing perguruan tinggi serta kemampuan bahasa Indonesia yang baik untuk berkomunikasi dengan petugas kesehatan dan pasien.

Meskipun Indonesia memiliki peraturan dalam negeri yang jelas, dokter asing dapat berpraktik selama memenuhi persyaratan.

Antibes mengatakan: “Negara memiliki keinginan untuk melindungi warga negaranya dan dokter yang telah menjalani pemerintahan untuk melayani negara tersebut dan memiliki kualifikasi yang tepat.” 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pembina PB IDI Profesor Sukhman Putra angkat bicara soal contoh di Australia. Dokter asing yang ingin bekerja di dalam negeri harus berpartisipasi dalam waktu dua tahun. Selama ini, dokter tersebut harus praktek di beberapa rumah sakit di sana.

“Ini bagus karena bisa belajar masalah kesehatan di sana, masalah kesehatan di negara-negara bisa berbeda-beda,” ujarnya.

 

Presiden Klaster Kedokteran dan Kesehatan Persatuan Ilmuwan Indonesia Internasional, Iqbal Mokhtar, mengutarakan banyak hal mengenai gagasan dokter asing di Indonesia.

Pemerintah Indonesia mempertanyakan ketidakjelasan dasar mendatangkan dokter asing. Iqbal juga menegaskan, jika Indonesia kekurangan dokter, dokter khusus apa yang dibutuhkan dan area mana yang perlu diperjelas.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan memerlukan peta yang memadai sebelum melaksanakan program. Dibutuhkan dokter apa, dibutuhkan lokasi mana, dibutuhkan berapa? kata Iqbal.

Iqbal kemudian mempertanyakan para dokter asing yang datang untuk melayani masyarakat umum atau kalangan atas. Menurutnya, jika pemerintah mempekerjakan dokter asing dengan kelas atas atau sumber daya keuangan yang tinggi, mereka tidak merasa perlu karena mereka bisa pergi ke luar negeri untuk mendekati dokter tersebut. 

“Tapi saya tanya ke masyarakat, apakah dokter-dokter asing ini mau digaji normal BPJS? Apakah mereka siap melayani lebih banyak pasien?”

Iqbal menanyakan siapa yang bertanggung jawab atas gaji atau sistem pembayaran dokter asing. Ia kemudian menanyakan gaji dokter asing yang bekerja di Indonesia.

Di Amerika, gaji dokter spesialis jantung sekitar 400-600 juta per bulan. Jika Indonesia mengharapkan dokter asing yang berkualitas, maka harus mengeluarkan biaya yang besar untuk mendapatkan dokter tersebut, karena yang ingin menjadi dokter asing pasti mengharapkan keamanan yang lebih baik.

“Kalau pakai standar gaji dokter Indonesia, peluang mendapatkan dokter berkualitas dari Kanada sangat kecil. Jadi dokter dari negara yang standar gajinya lebih rendah seperti Nepal, Bangladesh, atau Afrika masuk. Apa perlunya?” kata Iqbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *