INFOKUTIM.COM, JAKARTA – Asosiasi Maskapai Nasional Indonesia (INACA) menilai biaya perjalanan akan menjadi beban tambahan bagi penumpang dan maskapai. Sebab jika harga tiketnya mahal, diperkirakan jumlah penumpangnya akan berkurang.
“Penambahan biaya perjalanan pada komponen tiket akan membuat harga tiket menjadi lebih mahal bagi penumpang namun juga akan berdampak karena jumlah penumpang akan berkurang jika harga tiket dianggap mahal,” kata Bapak Dinan Prawiratmadja, Ketua Umum INACA, dalam keterangannya. di Jakarta. Pada Kamis (25/4/2024).
Hal itu menyikapi rencana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang memungut biaya wisata bagi penumpang pesawat udara, menurutnya, partisipasi pariwisata yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tidak boleh meningkat. (Kemenparekraf) pada komponen harga tiket pesawat. Sebab akan menjadi beban tambahan bagi penumpang dan maskapai penerbangan.
Dia mengatakan penumpang pesawat memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Kegiatan keluarga atau pribadi termasuk keperluan bisnis, keperluan dinas, pendidikan, liburan atau perjalanan dll. Pariwisata dan wisatawan adalah salah satu dari berbagai jenis penumpang maskapai penerbangan.
Menurut Danone, saat ini bisnis penerbangan sudah mulai pulih setelah terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 hingga 2022. Namun banyak kendala yang dihadapi maskapai penerbangan Indonesia. Akibatnya, proses pemulihan mungkin tidak semulus yang dilakukan maskapai internasional.
Permasalahan yang dihadapi maskapai penerbangan Indonesia antara lain pengurangan jumlah pesawat yang tersedia. Juga siap untuk manajemen suku cadang dan sumber daya manusia
Peningkatan biaya operasional juga disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar penerbangan. dan berlanjutnya pelemahan nilai tukar rupee terhadap dolar AS. Faktanya, sekitar 70 persen biaya operasional penerbangan dipengaruhi oleh dolar AS. Ini termasuk biaya bahan bakar penerbangan. Biaya perawatan sewa pesawat dan pengadaan suku cadang dll.
Sedangkan pemerintah hingga saat ini belum melakukan perubahan tarif, meski tarif penerbangan mengalami kenaikan, misalnya nilai tukar dolar AS pada tahun 2019 sebesar Rp 14.102 dan pada tahun 2024 naik sebesar 15 persen naik dan pada tahun 2024 per barel mencapai 87,48 USD atau meningkat 37 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar 64 USD per barel. akan mencapai
“Oleh karena itu, memungut biaya pariwisata untuk tiket pesawat akan menjadi kontraproduktif. Sebab, harga tiket bisa saja naik akibat hal tersebut. Jumlah penumpang menurun dan bisnis maskapai penerbangan juga menurun. Akibatnya, proyek pemerintah untuk memperluas konektivitas transportasi udara tidak berhasil,” kata Danone.