Indonesia Diminta Belajar dari Inggris dan Turki

oleh -202 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM TECHNO – Layanan OTT (over the top), atau layanan streaming yang menyiarkan konten melalui Internet, harus diatur untuk memastikan persaingan yang sehat di pasar komunikasi Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Heru Sutadi, Direktur Indonesia ICT Institute. Dikatakannya di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023, “Undang-undang terkait OTT merupakan sesuatu yang sangat diinginkan, termasuk di industri telekomunikasi,” kata Heru, bisnis di bidang Telepon mengalami disrupsi besar dengan munculnya layanan OTT. SMS atau panggilan suara kini tergantikan oleh layanan OTT seperti WhatsApp, X, Instagram atau bahkan Telegram, memberikan contoh penurunan trafik layanan. Menurutnya, saat ini sebagian besar layanan komunikasi berbasis platform OTT yang menggunakan teknologi yang dikembangkan oleh pengguna telepon. Perubahan ini berdampak pada posisi pengguna telekomunikasi yang kini menjadi penyedia infrastruktur tanpa manfaat serupa. Selain itu, Heru Sutadi mengatakan, layanan OTT saat ini tidak dikenakan pajak atas Pendapatan Negara Tidak Kena Pajak (PNBP), seperti jaringan dan penyedia layanan. Komunikasi. “Abaikan PNBP, yang tidak punya usaha tetap di Indonesia, tidak bayar PPH (pajak penghasilan),” imbuhnya. Padahal, lanjutnya, penerimaan negara yang berasal dari sumber layanan OTT sangat besar. Oleh karena itu, Heru menilai pentingnya pengelolaan layanan OTT untuk menjamin keadilan dan keseimbangan antara pelaku usaha dan operator OTT. “Jadi sayang kalau pajaknya dibayar hanya lewat bisnis telepon, padahal bukan OTT. Indonesia bisa, seperti banyak negara lain seperti Austria, Prancis, Hongaria, Italia, Portugal, Spanyol, Turki, dan Inggris,” Heru Sutadi Negara-negara tersebut telah menerapkan Service Delivery (DST) untuk layanan OTT. “Layanan OTT harus diatur secara ketat Sigit Puspito Wigati Jerot, Direktur Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, meminta pemerintah Indonesia menetapkan aturan ketat untuk OTT. . INFOKUTIM.COM.co.id 28 Desember 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *