Indonesia Jadi Negara dengan Proses Persetujuan Aksesi OECD Paling Cepat

oleh -104 Dilihat
oleh

Republik.

Pemerintah sebelumnya telah mengajukan pencalonan menjadi anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada Juli 2023, setelah itu disetujui untuk melanjutkan ke tahap aksesi pada 20 Februari 2024.

“Keputusan ini mengikuti niat yang diberikan pemerintah Indonesia pada Juli 2023 dan proses aksesi selama tujuh bulan dianggap paling cepat dalam proses OECD, dan kita akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memulainya. Memasuki proses aksesi OECD ,” kata Jarekarti, Rabu (28/2/2024). Hal tersebut disampaikan Menko Airlangga dalam konferensi pers mengenai keterlibatan Indonesia dengan perwakilan OECD.

Proses aksesi OECD merupakan proses di mana 38 negara anggota mengkaji secara menyeluruh calon negara dari berbagai sudut pandang sebelum diterima menjadi anggota resmi OECD.

Menko Airlangga berharap proses aksesi yang saat ini hanya memakan waktu dua hingga tiga tahun. Sementara itu, proses aksesi memakan waktu rata-rata lima hingga tujuh tahun bagi banyak negara untuk menjadi anggota resmi OECD

Di hadapan perwakilan 30 negara anggota OECD yang hadir, Menko Airlangga menyampaikan bahwa keanggotaan Indonesia di OECD dapat memperkuat kebijakan perekonomian negara melalui reformasi struktural dan meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata internasional.

Mengikuti regulasi negara maju, arus investasi di Indonesia diperkirakan akan meningkat.

Keputusan untuk membuka perundingan aksesi dengan anggota “Developed Country Club” juga merupakan kelanjutan dari partisipasi dan kerja sama Indonesia sebagai negara mitra utama OECD sejak tahun 2007.

Dengan menekankan pentingnya kerja sama sebagai forum dan pengembangan standar global, OECD tetap menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam mengembangkan kebijakan nasional yang progresif dan dapat diterima secara global.

Selama proses keanggotaan OECD, Indonesia mengaku telah menerapkan 15 dari 200 standar OECD

Saat ini terdapat 38 negara anggota OECD Dengan disetujuinya Indonesia untuk tahap aksesi, Indonesia menjadi negara keenam yang mendaftar menjadi anggota, selain Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania.

Jika disetujui menjadi anggota resmi, Indonesia akan menjadi negara Asia ketiga yang memiliki keanggotaan penuh di OECD, setelah Jepang dan Korea Selatan.

“Kami berharap proses menjadi anggota OECD dapat selesai dalam waktu dua hingga tiga tahun. Chile, Estonia, Slovenia, dan Lithuania termasuk di antara banyak negara yang pengalaman bergabung dalam waktu tiga tahun,” kata Menko Airlangga.

Usai sesi diskusi aksesi, lanjut Airlangga, Dewan OECD akan meluncurkan roadmap keanggotaan Indonesia di OECD.

Tinjauan teknis yang disiapkan OECD bersama Pemerintah Indonesia adalah Draft Accession Roadmap. Mencakup beberapa bidang kebijakan dan fokus pada beberapa isu prioritas seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, upaya integritas dan antikorupsi, serta upaya perlindungan lingkungan dan perubahan iklim.

Proses peninjauan teknis akan dilakukan untuk mengatasi keselarasan peraturan nasional dengan standar OECD

Melalui perundingan aksesi tersebut, OECD berharap Indonesia mampu melanjutkan upaya reformasi dan mencapai pendapatan per kapita minimal 30.300 dolar AS atau sekitar Rp 474 miliar pada tahun 2045.

Selain itu, keanggotaan Indonesia dan penyelarasan regulasi dengan standar OECD juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat umum, seperti peningkatan biaya investasi, mendorong UMKM menjadi pemain global, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kita tahu, perkembangan perekonomian Indonesia bagus dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,05 persen. Hal ini menjadikan Indonesia negara yang stabil di Asia Tenggara dan keanggotaan Indonesia di OECD sangatlah penting. Ini akan terus berlanjut. Proses struktural. Reformasi dan “kebijakan dan peraturan dengan banyak referensi yang baik dari OECD,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *