INFOKUTIM.COM, Jakarta Saat proses perceraian, Ireland Bella meminta tunjangan anak kepada Ammar Zoni sebesar Rp 10 juta per bulan. Namun permintaan tersebut dinilai sangat sulit dilaksanakan mengingat sang mantan suami kini mendekam di penjara karena kasus narkoba.
Dalam hal ini, Bella dari Irlandia tidak keberatan memberi istirahat pada Ammar Zoni. Karena mantan suaminya tidak bekerja, dia rela hanya anaknya yang diberi nafkah ratusan ribu rupee.
“Pada dasarnya dalam kasasi ini Ammar merasa menentang keputusan PA Depok tentang Ammar membayar 10 juta plus biaya sekolah untuk anak-anaknya. Jika Ammar menolak, Ibel juga memaklumi karena posisinya sama dengan penolakannya pada kasus sebelumnya. . . ,’ kata Emile Abdullah, seorang pengacara Irlandia.
“Sekarang ditangkap lagi, jadi Ibel kasih solusi, maklum, kalau memang Ammar ogah bayar 10 juta, baguslah, misalnya mau bayar 500 ribu saja, boleh. jawabannya Membalikkan memori,” lanjutnya.
Apalagi, Ammar Zoni kini tengah mengajukan banding atas kasus perceraiannya. Ayah dua anak ini memperdebatkan beberapa argumen. Salah satunya soal alasan mengajukan gugatan cerai.
“Pada dasarnya dalam dokumen banding, pengacara mengatakan bahwa Ammar menentang perceraian tersebut, dia tidak mau menerimanya, dan salah satu alasan dia menolak untuk mengajukan gugatan cerai adalah karena Ammar tidak memberikan dukungan apapun selama berbulan-bulan lebih, ” kata pengacara itu.
Ammar tidak bisa memberikan nyawanya karena tidak bekerja selama rehabilitasi kasus narkoba pada awal tahun 2023. jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Kota Depok Kamal Syarif menjelaskan, tanggung jawab biaya nafkah tetap ada di tangan Ammar Zoni selaku ayah, meski kini berstatus calon pasien. “Yang dinilai majelis juri adalah kebugaran, kebugaran, dan bakat Ammar Zoni,” kata Kamal Syarif.
Kejaksaan menganggap tunjangan anak sebagai hak yang harus dipenuhi oleh orang tua. Jika Ammar Zoni menolak besaran tunjangan, majelis hakim mendesaknya untuk mengajukan banding sebelum putusan berkekuatan hukum tetap. “Tolak kalau tidak bisa,” kata Kamal.