Jakarta, 2 Desember 2023 – Jadwal Surat Izin Mengemudi manual hari ini merupakan informasi yang banyak dicari para pemegang Surat Izin Mengemudi, khususnya yang Surat Izin Mengemudinya akan segera habis masa berlakunya.
Polda Metro Jaya hari ini menerbitkan lima kartu SIM kendaraan yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperbarui SIM.
Menurut INFOKUTIM.COM Otomotif dari Korlantas Polri, warga Jakarta Selatan yang ingin memperbarui SIM bisa ke Kampus Trilogi Kalibata. Saat ini, di pusat kota Jakarta, Anda bisa mendatangi kantor pos Lapangan Banteng.
Dua mesin kartu SIM ditempatkan di Mal Citraland dan LTC Glodok yang melakukan perpanjangan kartu SIM untuk warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Cakung untuk warga Jakarta Timur. Jam pelayanan seluruh kendaraan berkartu SIM keliling bagi warga Ibu Kota mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Warga Bandung yang perlu memperbarui kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM keliling yang ditempatkan di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batunenggal hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir.
Khusus warga Depok, mobil dengan SIM card keliling akan diperkenalkan di Margot City akhir pekan ini. Jam layanan: mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ingatlah untuk mengikuti aturan kebersihan.
Terakhir, ada kawasan di Kota Bekasi yang memarkir mobil berkartu SIM seluler di kantor Bekasi Barat mulai pukul 08:00 hingga 10:00 WIB.
Layanan SIM seluler mendukung pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Hati-hati jika rem tangan macet saat mobil ditinggal dalam waktu lama, bagi pemilik mobil pernahkah anda meninggalkan mobil dalam waktu lama seperti saat berlibur ke luar negeri? Jika ya, maka sebaiknya perhatikan kondisi rem t INFOKUTIM.COM.co.id 5 Januari 2024