Jelang Pelas Tanah Kutim, Juriansyah LH Ditunjuk Menjadi Pemangku Adat oleh Sultan Kutai Kartanegara

oleh -151 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM

Sangatta – Pesta Adat Pelas Tanah merupakan perayaan budaya adat Kutai yang menampilkan ciri khas kerjaraan Kutai. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) khususnya penduduk pribumi dan sejumlah tokoh masyarakat adat tengah mempersiapkan diri menjelang kegiatan Pesta Adat Pelas Tanah tersebut.

Pesta Adat Pelas Tanah akan digelar di Lamin Adat Kutai, Swarga Bara, Sangatta, Minggu (25/12/2022) hingga Jum’at (30/12/2022).

Menjelang pesta adat itu, Juriansyah LH ditunjuk menjadi Pemangku Adat oleh Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura ke-XXI, H Adji Mohammad Arifin untuk mengemban amanah tersebut.

Juriansyah L.H mengaku, tidak menyangka setelah ditunjuk langsung oleh Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura untuk melaksanakan tugas kepengurusan adat istiadat Kutai se-Kabupaten Kutim.

“Hal yang tidak saya sangka, di tunjuk lansung dan di amanahkan oleh kesultanan kutai kartanegara ing martadipura untuk mengurus adat sekabupaten kutai timur,” ungkap Juriansyah yang juga mantan Kepala Adat Desa Swarga Bara.

Mantan Kepala Adat Desa Swarga Bara, Juriansyah L.H terbilang telah sukses menunjukkan jati dirinya sebagai pemimpin adat setelah berhasil mendirikan Rumah Adat Lamin Kutai di Desa Swarga, tepatnya di Kabo Jaya Telaga Batu Arang.

Juriansyah mengaku sangat bersyukur bahwasanya lamin adat tersebut dibangun dengan modal swadaya masyarakat, ditambah dengan keinginan serta usaha yang keras dari para tokoh dan kerjasama masyarakat sekitar, bahkan akan diresmikan langsung oleh yang mulia Sultan Kutai Kartanegara.

“Alhamdulillah rumah adat yg di bngun dengan sederhana akan di resmikan lansung oleh yang mulia Sultan Kutai Kartanegara yang dengan keseriusannya mengeluarkan Surat SK pemangku adat,” ucap Juriansyah bersyukur.

Setelah Rumah Adat Lamin Kutai itu diresmikan oleh Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura ke-XXI Adji Mohammad Arifin, kemudian dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

Dengan diterimanya SK tersebut dijadwalkan giat pelantikan terhadap Juriansyah selaku Pemangku Adat Kabupaten Kutim yang akan dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, berdasarkan SK Nomor : 045 / 5K – I/ IV / 2022.

Juriansyah sendiri merupakan adik kandung dari seorang mantan kepala adat besar yaitu Alm. H. JONO LH.

Rangkaian acara tersebut juga telah diatur sedemikian rupa oleh pihak panitia yang diketuai oleh Ismail.A.D. yang kini tengah menjabat sebagai Kepala Adat Desa Swarga Bara.

Ismail mengatakan, pihaknya telah memaksimalkan segala persiapan dan kebutuhan kegiatan acara yang akan berlangsung selama kurang lebih 6 hari itu. Dirinya pun tidak lupa meminta do’a dan dukungan masyarakat guna lancarnya agenda tersebut.

“Cukup mateng persiapan ini kita jalanin dan pikirkan harapan kami untuk seluruh masyarakat adat dan kutai timur di mohon bantu doa agar akan berjalan dengan lancar dan sukses,” harap Ismail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *