Raperbup Perkebunan, Kadisbun Kutim Sampaikan Beberapa Hal Penting

oleh -0 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM, SANGATTA – Raperbup Perkebunan, Kadisbun Kutim Sampaikan Beberapa Hal Penting. Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Perkebunan Berkelanjutan Kabupaten Kutai Timur 2021-2030, yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD), Kadis Perkebunan Kutim, Sumarjana, menyampaikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan dan dicarikan solusi.

“Yang pertama, ternyata masih banyak ditemui kebun-kebun rakyat yang berada di luar Kawasan perkebunan,” ujarnya, Kamis (19/1/2023) saat pembukaan FGD di Hotel Royal Victoria Sangatta.

Lanjutnya, hal tersebut dapat menyulitkan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan memfasilitasi pengelolaan hasil serta pemasarannya, kalau pun bisa di fasilitasi mereka yang berada di luar Kawasan perkebunan akan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar 150 ribu/ton.

Yang kedua, imbuh Sumarjana, kalau komoditas tersebut di luar kawasan perkebunan, pihaknya mendapatkan kesulitan dalam memitrakan petani-petani kebun itu kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kutim.

“Ini kondisi yang sangat serius , semoga saja bisa menjadi materi di dalam Raperbup Rencana Perkebunan Berkelanjutan Kabupaten Kutai Timur 2021-2030,” kata mantan Kepala Bappeda dan Kadis Ketahanan Pangan Kutim ini.

Kemudian yang ketiga disampaikan, persoalan lainnya ialah banyak ditemukan kebun rakyat yang ditanam bukan bibit unggul, baik itu bibit sawit, karet, kakao dan lainnya.

“Mungkin karena semangat berkebun namun sumber informasi tentang bibit dan sebagainya belum memadai, akibatnya produktivitas lebih rendah sehingga pendapatan dan kesejahteraan kurang meningkat,” bebernya.

Keempat dirinya mengatakan, di Kutim memiliki beberapa komoditas yang betul-betul marketable (dapat dipasarkan) apabila dikelola dari hulu sampai hilir, namun saat ini masih menitikberatkan pada kegiatan budidayanya bukan pada kegiatan pengolahan hasil menjadi  bahan setengah jadi maupun bahan jadi.

“Hal ini yang masih perlu ditingkatkan dan perlu di masukan dalam materi Raperbub,” harap Sumarjana.

Terakhir dirinya menyebut, saat ini banyak kebun-kebun rakyat maupun perusahaan yang sudah memasuki masa tidak produktif atau kurang produktif, sehingga sudah waktunya untuk diremajakan.

“Bukan hanya sawit yang perlu diremajakan, akan tetapi  tanaman lainnya pun perlu diremajakan termasuk bibit yang non unggul tadi,” jelasnya.

Hal tersebut merupakan persoalan-persoalan yang ditemuinya saat melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Kecamatan.

“Diharapkan persoalan-persoalan tersebut sudah terakomodir di dalam Raperbub ini,” pungkas Sumarjana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *