INFOKUTIM.COM, Jakarta – Emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya BUMN Karya akan menjadi sorotan di tahun 2023. Pada pertengahan tahun 2023, salah satu isu yang terjadi adalah manipulasi laporan keuangan dua BUMN. Emiten korporasi.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkap dugaan laporan keuangan emiten BUMN Karya PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pada Juni 2023 saat rapat kerja dengan tim VI KHDR RI.
“Pada beberapa karya seperti Vaskita dan WIKA, laporan keuangannya tidak konsisten. Artinya selama bertahun-tahun dilaporkan menguntungkan, padahal arus kasnya tidak pernah positif,” kata Karthika Wirjoatmodjo. Komisi VI KHDR RI BUMN dalam rapat kerja gabungan, Senin 6 Juni 2023 (25/12/2023).
Dugaan manipulasi laporan keuangan menarik perhatian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pun turut merespons laporan keuangan emiten BUMN Karya tersebut.
BEI mengaku telah meminta penjelasan Vaskita Karya dan Vijaya Karya terkait manipulasi keuangan tersebut. Selain itu, Kementerian BUMN melakukan investigasi bersama Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (FDC). Sebagai pemegang saham perseroan, pemerintah menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan bukti adanya manipulasi laporan keuangan. “Jika ada unsur pidana dalam laporan keuangan, penipuan, kami bisa mengadili pengelola lama yang melaporkan laporan keuangan saat itu. Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, “Saya sudah lapor ke Ketua BPKP jika ada penipuan di bidang keuangan. pernyataan, kami dapat mengambil tindakan tegas.”
Tiko mengatakan BUMN Karya sedang mengalami kendala arus kas. Selain margin keuntungan yang tipis, beberapa proyek disebut-sebut merugi, seperti pekerjaan terintegrasi (engineering, pengadaan, dan konstruksi/EPC). Salah satunya karena semakin ketatnya persaingan di pasar.
“Persaingan sangat ketat, jadi hampir semua BUMN punya lebih sedikit, 2-3 persen saja. EPC kerugiannya sangat besar. Jadi mereka mulai memutar arus kas hanya karena keuntungannya lebih sedikit,” kata Tiko.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (FDC) mengaku sudah mendapat permintaan dari Kementerian BUMN untuk melakukan audit terhadap Waskita.
Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim kepada INFOKUTIM.COM pada Kamis, 8 Juni 2023: “Iya, benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan penyelidikan terhadap Waskita Kariya.”
Azwad mengatakan kepada WIKA, dirinya belum menerima permintaan resmi dari Kementerian BPKP BUMN untuk mengusut masalah tersebut.
Namun, permintaan resmi kepada WIKA belum ada. Saat ini sedang proses koordinasi dengan kementerian terkait. Laporan keuangan BPKP Endus Teknik Vaskita Kariya sejak tahun 2016
BPKP menduga laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk (Persero) Tbk dirancang sejak lama. Sejak tahun 2016, terdapat laporan kejadian yang tidak biasa.
BPKP akan segera menyelidiki kondisi keuangan Waskita Kariya. Permintaan pemeriksaan telah dikirim ke kantor BPKP.
Agustina Arumsasi, Wakil Kepala Bidang Penyidikan BPKP, mengatakan Vaskita Karya berpeluang tercatat dalam laporan keuangan. Sebab, dinilai tidak layak untuk diterapkan.
Rabu, 14 Juni 2023 “Saya lupa surat terakhirnya, tapi mungkin sampai akhir tahun 2016, tapi saya lupa apa yang dia sampaikan sebelum surat itu datang,” ujarnya.
Kementerian BUMN sendiri menyatakan telah mengirimkan surat untuk segera menindaklanjuti penyelidikan tersebut. Ada beberapa bagian yang tidak normal sesuai indikator yang ditentukan, sehingga perlu dilakukan investigasi BPKP untuk memperdalam dugaan tersebut.
Pak Tiko (Wakil Menteri BUMN II Karthika Wirjoatmodjo) ngomong ke media, mungkin tentang mempelajari indikator-indikatornya, tentang mempelajari bagaimana kelihatannya tidak normal, mereka menemukan indikatornya, jadi kami ingin memperdalam, mereka dua hari yang lalu bertanya, kami baru mempelajarinya,” katanya.
Inarno Djajadi, Direktur Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Produk Keuangan, dan Pasar Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan pihaknya telah mengatasi permasalahan tersebut. Sanksi akan dikenakan apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang dibuat oleh OJSC.
“Tentunya kami sedang menyelidiki WSKT dan WIKA, kami belum bisa memastikan apakah ada kecurangan atau tidak. Masih kami selidiki. Jika ada pelanggaran, pasti kami akan berikan sanksi sesuai aturan terkait,” ujarnya. Inarno 6 Mei 2023 saat RDK OJK.
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya meminta penjelasan kepada Waskita Karya dan Vijaya Karya terkait manipulasi laporan keuangan. “Kami proses, kami dengar pendapat. Permintaan klarifikasi kami tindak lanjuti.” “Tentunya kami belum bisa mengungkapkannya di sini karena masih ada beberapa kendala status untuk menghubungi mereka,” ujarnya.
Nyoman juga mengatakan BEI bertemu langsung dengan pengurus perseroan dan mengirimkan cek.
“Beri mereka kesempatan untuk menjelaskan, dan tentu saja kami tidak akan memanggil perusahaan yang bersangkutan begitu saja,” ujarnya.
Selain itu, Nyoman Vaskita Karya menyampaikan laporan keuangan tahunan tanggal 31 Desember 2022 dan laporan keuangan interim tahun berjalan sampai dengan 31 Maret 2023 yang menunjukkan posisi rugi tahun berjalan dan arus kas operasi negatif.
Nyoman mengatakan Waskita Karya melakukan restrukturisasi seluruh kewajiban keuangannya dengan melihat Master Restructuring Agreement untuk mempengaruhi pembayaran kewajiban keuangan kepada seluruh bank dan pemberi pinjaman obligasi.
“Bursa mengadakan (sidang) dan meminta rencana restrukturisasi, peninjauan laporan keuangan, dan peninjauan kondisi bisnis perseroan,” ujarnya.
Mahendra Vijaya, Sekretaris Perusahaan Vijaya Karya, mengatakan sebagai pemegang saham Seri A Vijaya Karya, perseroan telah menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN.
Selain itu, dalam hal penyusunan laporan keuangan, perusahaan selalu mengacu pada peraturan hukum yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk menyesuaikan dengan aturan akuntansi yang digunakan di Indonesia, dan setiap laporan keuangan perusahaan diaudit oleh kantor akuntan publik dan independen. auditor,” kata Mahendra pada Juni 6 Juni 2023, ujarnya kepada INFOKUTIM.COM.
Terkait pemeriksaan bersama, Mahendra mengatakan hingga saat ini belum ada pemeriksaan bersama antara Perseroan dan BPKP.
“Jika ada kebutuhan untuk melakukan penyelidikan bersama antara Perseroan dan BPKP terhadap arahan sejumlah pemegang saham, Perseroan siap melakukannya dan memberikan informasi yang diperlukan.” Siap untuk ditinjau
Perusahaan juga siap diperiksa kembali oleh IAEA jika laporan keuangan dinilai tidak konsisten secara material. Tentu terbuka untuk pemeriksaan ulang dan apabila hasil tes dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, ujarnya.
Sebagai BUMN, perseroan berharap bisa membuka lebih banyak peluang menjadi pemegang saham Seri A Kementerian BUMN. Selain itu, perseroan mengungkapkan hingga saat ini tidak ada dampak terhadap laporan keuangan operasional perseroan.
“Memperbaiki proses bisnis agar lebih efisien dan efektif, memperkuat tata kelola perusahaan dan mendesain ulang proyek dengan model pembayaran bulanan dan menurunkan biaya untuk mempercepat perputaran modal kerja dan memperkuat arus kas perusahaan,” kata Mahendra.
Perseroan mengungkapkan sejauh ini belum ada kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan atau mempengaruhi harga saham perseroan.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan SPV Waskita Karya Ermy Puspa mengatakan kepada itaunita, dalam mempublikasikan laporan keuangan sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti peraturan Otoritas Pengawas Pasar Modal dan OJK.
“Sebelum menerbitkan laporan keuangan, perseroan telah melalui beberapa tahapan dan telah dilakukan pekerjaan audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJSC sebagai auditor independen untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan aturan OJSC,” ujarnya. INFOKUTIM.COM 6 Juni 2023 Balasan Eric Thohir
Menteri BUMN Erik Thohir mengatakan PT Waskita Karya Tbk dan PT Vijaya Karya Tbk akan mendapat sanksi tegas jika terbukti laporan keuangannya dimanipulasi. Dia mengatakan dia akan diadili.
Menurut dia, tak sebatas tudingan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan Vaskita Kariya dan Vijaya Kariya. Namun termasuk kejadian di seluruh lingkungan BUMN, termasuk PT Garuda Indonesia.
“Kalau ada manipulasi laporan keuangan Garuda saya proses,” ujarnya saat ditemui di Gedung KHDR RI Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Begitu pula jika ada penipuan laporan keuangan, tidak hanya Waskita dan Vika, kami pasti akan mengambil tindakan hukum yang tegas, kata Eric.
Ia mengatakan, penindakan dan sanksi yang lebih tegas tidak menyasar kelompok atau kelompok tertentu. Termasuk juga kejanggalan yang terjadi di lingkungan perusahaan-perusahaan milik negara.
Apalagi, kata dia, pelanggaran bisa melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN. Hal ini menegaskan perlunya sanksi yang lebih keras.
“Tentu saja, menurut saya undang-undang kepercayaan publik tidak boleh ditolak, terutama jika undang-undang tersebut dilanggar.”