Dilansir reporter INFOKUTIM.COM.com Endrapta Pramudhiaz
INFOKUTIM.COM.COM, JAKARTA – Sekolah Luar Biasa (SLB) yang barang sumbangannya dari Korea Selatan diblokir di Soekarno-Hatta sejak 2022, meminta maaf karena telah menimbulkan masalah.
Plt Kepala SLB A Pembinaan Tingkat Nasional Dede Kurniasih meminta maaf atas ketidaktahuan pihaknya terkait tata cara impor barang sumbangan.
Ketidaktahuan ini juga menyebabkan miskomunikasi antar pihak dan banyak media sosial.
Hal itu diungkapkannya dalam jumpa pers di DHL Express Servicepoint – JDC, Soewarna Business Park, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).
Dalam jumpa pers tersebut pula, SLB akhirnya mendapatkan asetnya yang dikunci sejak tahun 2022.
Dede mendapatkannya langsung dari Ketua KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo.
“Kami mohon maaf atas ketidaktahuan dan pemahaman kami mengenai tata cara impor barang bersubsidi sehingga menimbulkan miskomunikasi. Kami juga meminta maaf atas kegaduhan media yang kami ketahui,” kata Dedeh.
Kedepannya, ia berharap bisa menjalin kerja sama yang baik dengan pihak terkait, sehingga tidak menutup kemungkinan impor barang bersubsidi bisa kembali didapat.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ascolani.
“Kami atas nama lembaga SLB A tingkat nasional mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan yang diberikan kepada kami dalam memberikan hibah berupa bahan belajar bagi siswa berkebutuhan khusus. buta,” kata Dedeh.
Sementara itu, Ascolani menjelaskan, barang milik SLB yang pertama kali tiba pada Desember 2022, termasuk barang konsinyasi.
Tidak ada informasi bahwa produk tersebut adalah hadiah. Oleh karena itu, barang milik SLB dikenakan tarif sebagaimana barang yang diserahkan.
“Memasuki tahun 2022, mekanisme pengiriman selanjutnya akan difasilitasi oleh DHL,” kata Ascolani di situsnya.
“Belum ada informasi yang masuk ke kami sebagai (barang yang disediakan), jadi kami berikan sesuai barang yang dikirim, ada tarifnya, sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” lanjutnya.
Ketika importir diberitahu adanya bea masuk yang harus dibayar, maka importir tersebut dikatakan menggugat bea masuk tersebut. Lagipula, itu tidak dikembangkan.
Proses komunikasi kemudian berlanjut antara importir dengan DHL sebagai Perusahaan Jasa Gudang (PJT).
Melewati tahun 2024, tersebar di media sosial tentang hal-hal yang diyakini diadakan oleh SLB. Ascolani mengatakan, barang tersebut bukan di bea cukai, melainkan di DHL.
Setelah mendapat informasi dari media sosial, produk Bea dan Cukai akhirnya dilacak oleh DHL dan ditemukan.
“Kami mencari produknya di mana, prosesnya, dokumennya di mana. Dari situ kita cek ke DHL, ketemu, lalu dicek ke DHL, ternyata barang itu bukan kiriman melainkan barang sumbangan,” kata Ascolani.
Dia mengatakan, ketika Bea dan Cukai mengetahui itu adalah hadiah, pemerintah bisa memfasilitasinya.
Produk untuk tujuan pendidikan atau sosial dikatakan difasilitasi dan ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (MFR).
Peraturan PMK menyatakan bahwa barang untuk tujuan pendidikan atau sosial tidak dikenakan bea masuk atau pajak.
Dia kemudian menghubungi DHL dan importir untuk memastikan bahwa barang SLB tersebut tidak dikenakan biaya.
“Saat kami mengetahuinya, kami sebenarnya memberi mereka jalan keluar (masalah ini),” kata Ascolani.
Ia pun bersyukur poin ini bisa diambil oleh SLB. Dia mengatakan, setelah ada respon cepat dari pihak bea cukai, dokumen yang hilang itu sudah lengkap dan kasusnya selesai.
“Yah alhamdulillah teman-teman, dengan koordinasi kita dengan SLB, DHL, Kemendikbud, kita pastikan SLB benar-benar memberikan pendidikan Braille, itu subsidi yang nyata,” kata Ascolani.
“Dengan subsidi, tidak ada biaya masuk atau pajak impor, biayanya nol. Jadi alhamdulillah kami merespon dengan cepat. Setelah mendapat masukan, hari ini pihaknya sudah mengeluarkan dokumen dari SLB, dengan bekal pemerintah. “(Barangnya) sudah dilepas,” lanjutnya.
Sekadar informasi, Vavan Sofvanudin, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Departemen Pendidikan Umum dan Pendidikan Khusus juga turut serta dalam program ini; Staf Khusus Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Justinus Prastovo; dan Ahmad Mohammed, Penasihat Teknis Senior, DHL Indonesia.
Awal mula kasus ini menjadi viral
Sebelumnya, mengutip Kompas, ramai di media sosial X, pria yang akrab disapa @ijalzaid atau Rizalz ini mengaku pernah terlibat di bidang Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) dan hingga saat ini belum menyelesaikannya.
Padahal isu tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2022. Rizalz mengaku mengelola Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapat bantuan dari Korea Selatan berupa alat pengajaran bagi tunanetra, namun malah ditahan Bea dan Cukai saat masuk ke Indonesia.
Untuk perlengkapan latihan keluar bandara, SLB miliknya diharuskan membayar ratusan juta rupee. Tak sampai situ, ia juga diminta membayar biaya pemeliharaan gudang yang dihitung harian.
Pihak sekolah menerima surat terkait penetapan nilai barang sebesar Rp361.039.239. Sekolah juga wajib menyerahkan sejumlah dokumen, antara lain penegasan persetujuan membayar Surat Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) sebesar Rp 116 juta, lampiran surat kuasa, lampiran NPWP sekolah, dan lampiran. . bukti pembayaran pembelian.
“SLB, saya juga mendapat bantuan dari perusahaan Korea dalam mempelajari instrumen untuk tunanetra. Saat saya mau ambil di Bea Cukai Soetta, saya disuruh bayar ratusan juta. Di mana gudangnya baik-baik saja setiap hari?” tulis Rizaltz. Halaman X miliknya yang mendapat 193 ribu views, dikutip Minggu (28/04/2024).
Selain permintaan pembayaran, pihak sekolah juga diminta mengirimkan beberapa dokumen yang diperlukan, antara lain referensi pesanan beserta harganya, bukti pembayaran yang bersertifikat bank, katalog harga produk, biaya pengiriman. dan dokumen lainnya.
Menurut dia, pihak sekolah sudah mengirimkan dokumen yang diperlukan. Namun karena barang ini merupakan prototipe yang masih dalam pengembangan dan merupakan hadiah untuk sekolah, maka tidak ada harga untuk barang tersebut.
Karena tidak mau mengeluarkan biaya, dia kini memutuskan untuk meninggalkan materi pelatihan Korea Selatan di gudang bea cukai.
“Mulai tahun 2022 tidak bisa diambil, diam di sana, kenapa tidak bermanfaat juga,” jelas Rizal.