Kebijakan Tembakau Seharusnya Sejalan dengan Investasi dan Industrialisasi

oleh -115 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM Tekno – Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sedang dikembangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau diciptakan untuk mengendalikan penggunaan tembakau, seperti larangan menyeluruh terhadap iklan dan promosi produk tembakau, pajak tinggi atas produk tembakau, dan larangan merokok di tempat umum. Bukan rahasia lagi jika proyek pembahasan regulasi atau RPP kesehatan yang dikembangkan pemerintah saat ini banyak menuai protes dari semua pihak. Mulai dari petani, pekerja, pedagang hingga konsumen. Peraturan tersebut memuat berbagai larangan. Mulai dari pelarangan petani tembakau menanam tembakau, pelarangan produk tembakau, pelarangan penjualan eceran rokok, hingga pelarangan iklan produk tembakau di tempat umum dan di Internet. Larangan ini dinilai akan merugikan ekosistem industri tembakau dari hulu hingga hilir. Mukhamad Misbakhun, anggota panitia ke-11, juga protes dalam RPP Kesehatan. Ia menilai regulasi produk tembakau yang sedang dibahas di Kementerian Kesehatan (Kemenke) sudah sesat. Sebab, RPP kesehatan dapat merusak keberlangsungan industri tembakau dan jika dibiarkan dapat mengancam kepentingan nasional. Ia pun menilai Kemenkes sudah melampaui kewenangannya, “Itu sudah tidak benar lagi. Keberadaan RPP kesehatan sama saja dengan (Kemenkes) yang ingin menjadi pelaksana PKTK. ., “Semua konsepnya sama. Selama ini saya sudah melarang penerapan Konvensi Universal Pengendalian Tembakau di Indonesia. Apa yang ada dalam RPP kesehatan (aturan produk tembakau) bertentangan dengan kerangka hukum yaitu UU Kesehatan,” tegasnya. Disebutkan, dalam RPP kesehatan juga terdapat aturan lain terkait produk tembakau, Misbakhun menilai hal tersebut mengejutkan, terutama terkait penjualan. rokok, peraturan. Mulai dari pelarangan eceran hingga minimal 20 batang rokok per bungkus, jelasnya: “(Intinya peraturan ini) akan berdampak langsung pada industri (produk tembakau/IHT). Sementara itu, Ketua KADIN Jatim Adik Dwi Putranto menilai kebijakan tembakau perlu dirumuskan. “Saya justru prihatin dengan situasi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang sedang mengalami penurunan,” ujarnya. dikatakan. Adik pun mengaku khawatir aturan zat adiktif pada tembakau dalam RPP kesehatan dapat berdampak negatif terhadap seluruh ekosistem industri rokok, baik petani, industri, pemasar, bahkan industri periklanan. Skema makan siang gratis ini diyakini mampu mengatasi permasalahan sosial ekonomi. Skema makan siang gratis Prabowo-Gibran diyakini bisa meringankan permasalahan sosial dan ekonomi di masyarakat, khususnya bagi masyarakat kelas bawah dan menengah. INFOKUTIM.COM.co.id, 4 Februari 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *