SANGATTA. Kelompok Tani Harapkan Bantuan Traktor Roda Empat Dari Pemkab Kutim – Indonesia dikenal dengan Negara Agraris karena kesuburan tanahnya sehingga semua tanaman bisa tumbuh subur. Untuk menjaga kualitas dan kuantitas hasil panen perlu penanganan yang khusus sehingga dapat memenuhi permintaan pasar.
Para petani dan kelompok Tani saat ini sudah mulai menggunakan peralatan-peralatan pertanian modern, hal itu dikarenakan faktor yang mendorong penggunaan mekanisasi alsintan (alat mesin pertanian) salah satunya adalah sulitnya mencari tenaga kerja muda untuk menggarap lahan pertanian, serta luasnya lahan yang akan digarap yang mengakibatkan tingginya biaya
Adalah kelompok Tani (Poktan) Pelangi Sejahtera melalui ketuanya Abdul Rohman berharap agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bisa memberikan secara khusus kepada sektor pertanian yang saat ini digadang-gadang untuk menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.
“Dari kondisi lahan yang cukup luas, kami sangat membutuhkan alat pengolah lahan berupa tracktor roda empat, agar pengolahan lebih efektif,” ujarnya disela-sela panen buah semangka di Kampung Jawa Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara. Kamis (20/07/2023).
Kelompok Tani Pelangi Sejahtera saat ini juga sedang mengembangkan beberapa jenis tanaman yang di beberapa lokasi milik Poktan, adapun diantaranya kopi jenis robusta yang saat ini di kembangkan di wilayah Batota seluas lima hektare yang akan di mulai pada bulan Februari tahun 2024 mendatang.
“Saat ini sedang kami siapkan bibitnya sebanyak 25 ribu, dan kami gunakan sistem pagar dan luncuran, berdasarkan pengalaman terbukti hasil panen lebih menguntungkan dibandingkan dengan metode sebelumnya,” ujarnya.
Kelompok Tani Harapkan Bantuan Traktor Roda Empat Dari Pemkab Kutim
Menanggapi terkait permintaan kelompok tani, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur (DTPHP Kutim) melalui Kepala Bidang Holtikultura Wahyudi Noor menjelaskan, saat ini pemerintah memiliki kebijakan untuk tidak lagi memberikan bantuan tracktor roda empat kepada para petani.
Menurutnya traktor – tracktor roda empat saat ini ada di kantor DTPHP, namun kelompok tani dipersilahkan untuk menggunakan alsintan tersebut, dengan mengajukan surat peminjaman.
“Kalau alat itu diberikan kepada para petani, maka petani lain juga akan menuntut hal yang sama, namun kami siapkan alatnya untuk dipinjam dan jika sudah selesai pengolahan lahan serta tidak lagi di pergunakan, alat tersebut bisa kembalikan ke kami agar bisa di gunakan oleh kelompok tani lainnya,” ujarnya.
Post Views: 15