INFOKUTIM.COM, Jakarta – Pemerintah tidak mengatur harga vaksin COVID-19 berbayar yang kini menjadi vaksin pilihan masyarakat mulai 1 Januari 2024. Total biaya layanan vaksinasi Covid atau -tergantung pada masing-masing fasilitas kesehatan. .
Soal harga (vaksin COVID-19), tergantung fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan, kata Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat (Kmenkes) Kementerian Kesehatan RI, saat ditemui. dikonfirmasi. Health INFOKUTIM.COM pada Rabu 3 Januari 2024. Harga vaksin Covid-10 sama dengan vaksin lainnya
Nadia kembali menegaskan, pemerintah tidak terlibat dalam penentuan harga vaksin COVID-19 berbayar. Peran pemerintah dalam menetapkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Badan Layanan Umum (BLU) lebih diperhatikan.
Kedua kasus di atas berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa.
“Instansi pemerintah nanti yang menentukan tarif BLU atau PNBP. Kami tidak punya kendali atas harganya,” kata Nadia.
“Sama seperti vaksin flu, vaksin HPV untuk wanita dewasa tidak bersifat tetap (biaya vaksinnya). Jika kita mandiri, kita tidak akan pernah bisa menentukan harga.”
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu (16/12/2023) mengumumkan perkiraan biaya vaksin COVID-19 berbayar. Meski belum ada kriteria yang sangat tepat dan spesifik, namun biaya vaksin berbayar berkisar ribuan rupee.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan biaya vaksin Covid-19 akan ditinjau ulang.
Nanti kita kaji ulang batasan harga itu, apakah kita perbaiki atau kita masukkan ke pasar. Nanti masyarakat punya pilihan, ujarnya usai hadir pada acara penerbitan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penghapusan Persegi. Cancer pada Sabtu, 16 Desember 2023 di Teater Jakarta, Jakarta.
“Iya (harganya) harusnya ratusan ribu (Rp). Ratusan ribu dan itu setiap 6 bulan ya?”
Masyarakat dapat mengakses rencana penerapan vaksin COVID-19 berbayar pada tahun 2024 melalui klinik dan rumah sakit swasta.
“Tahun depan rencananya kita buka klinik swasta, rumah sakit swasta, kalau mau memberikan vaksin Covid-19 sendiri bisa,” lanjut Budi Gunadi.
Terkait vaksinasi Covid berbayar, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai kebijakan tersebut belum saatnya diterapkan. Kehadiran vaksin untuk anak negara dapat membantu masyarakat dan tidak terbebani dengan kebijakan pembayaran.
“Waktunya belum tepat dan masyarakat harus menikmati kebebasan obat dan alat kesehatan serta harus bangga menggunakan produk dalam negeri di bawah beban karena negara hadir,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (30/12). /2023).
Untuk vaksin COVID-19 berbayar, Direktur Jenderal Obat dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, L. Rizka Andalucia, Minggu (31/12/2023) mengatakan masyarakat akan memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang mereka berikan di tempat tersebut. fasilitas. Layanan vaksinasi COVID. Masih banyak warga yang belum melakukan vaksinasi Covid
Kurniasih mengatakan, Covid-19 merupakan pandemi yang semakin mewabah. Penyebaran penyakit ini masih ada dan nyata.
Dengan jumlah penduduk yang begitu besar, kemungkinan besar masih banyak masyarakat India yang belum mendapatkan cakupan vaksin COVID.
“Kalau kita masih terbebani dengan anggaran vaksin covid entah berapa dosisnya tentu akan lebih memberatkan. Kita punya vaksin untuk anak negeri yang harusnya bisa memenuhi kebutuhan anak negeri,” jelas Kurniasih. yang juga merupakan politikus kelompok PKS. .
Pemerintah mungkin akan meninjau kembali kebijakan vaksinasi COVID-19 berbayar. Setidaknya, kata Kurniasih Mufidayati, kebijakan penerapan vaksin COVID-19 berbayar bisa ditunda hingga waktu yang tepat.
Lebih lanjut, Kurniasih membenarkan saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akibat revolusi JN 1.
Faktanya, di akhir tahun ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 sehingga penerapan kebijakan ini (vaksin berbayar) dinilai sedang dalam masa yang tidak tepat, tutupnya. 19
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. telah menerima COVID-19 Belum menerima vaksinasi sama sekali dan mereka yang telah menerima setidaknya satu dosis vaksin COVID-19
Baik kelompok pertama maupun kedua, umumnya diperuntukkan bagi lansia, lansia dengan penyakit penyerta, orang dewasa dengan penyakit penyerta, tenaga kesehatan yang bekerja di garda terdepan, ibu hamil, serta remaja berusia 12 tahun ke atas serta kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised. Orang yang menderita masalah sistem kekebalan tubuh) sedang-berat.