Dilansir jurnalis INFOKUTIM.COM.com Aisya Nursyamsi
INFOKUTIM.COM.COM, JAKARTA – Gangguan pendengaran merupakan suatu kondisi dimana sebagian atau seluruh telinga tidak dapat berfungsi secara normal.
Gangguan pendengaran bisa terjadi pada siapa saja, termasuk bayi.
Sayangnya, bayi baru lahir tidak bisa langsung mengeluhkan gangguan pendengaran.
Bayi baru lahir sudah dapat menangis, menunjukkan keterkejutan, mempunyai refleks dan belum dapat berbicara.
Namun, ada tanda-tanda gangguan pendengaran yang patut diwaspadai orang tua.
Hal tersebut diungkapkan Bintaro Jaya, Ashadi Budi, dokter spesialis bedah telinga, hidung, kepala dan leher RS Pondok Indah.
Pertama, reaksi anak terhadap suara keras rendah.
“Kalau ada suara berisik, kami kaget, tapi anak masih tidur jadi kami harus bertanya. Mungkin ada sesuatu,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Kedua, dorong anak untuk berbicara dan memperhatikan apa yang diucapkannya
“Kalau anak baik-baik saja, syok, orang ngomong, menangis, merasa tidak nyaman, tidak apa-apa. Tapi kalau anak diam, terlalu cuek, maka patut dikhawatirkan. Periksakan ke dokter THT terdekat,” ujarnya. menambahkan.
Selain itu, dr Ashadi berpendapat, terkadang kelainan pada bayi juga disebabkan oleh faktor sederhana.
Salah satunya karena penumpukan kotoran telinga dalam jangka panjang.
Bahkan, dalam beberapa kasus, kotoran ini menumpuk sepanjang tahun sehingga menurunkan kualitas kosa kata anak.
Ia menyimpulkan: “Bayi dan balita terkadang hanya perlu memakai penutup telinga. Jika tidak membersihkan penutup telinga selama 3-4 tahun sejak dini, otomatis mereka menjadi tuli. Sayangnya, hal ini sering terjadi.”