INFOKUTIM.COM, SANGATTA, Kepsek dari 18 Kecamatan di Kutim Ikuti Sosialisasi Akreditasi IASP – Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Sosialisasi Akreditasi IASP (Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan) serta Monitoring dan Evaluasi Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021 di Kabupaten Kutim. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. Kamis, (2/6/2022).
Sosialisasi dan monitoring yang diikuti oleh ratusan guru dan kepala sekolah/madrasah dari 18 kecamatan yang ada di Kutai Timur tersebut di buka langsung oleh Plt. Kadisdik Kutim, Irma Yuwinda.
Perwakilan BAN Provinsi Kaltim, Ityrukiyah menyampaikan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan kebijakan secara nasional, bahwa dalam rangka perlintasan sekolah/madrasah yang belum teragreditasi maka perlu dilakukan sosialisasi secara merata di seluruh kabupaten/kota khusunya yang ada di Provinsi Kaltim.
“Ternyata masih banyak sekolah/madrasah yang masih belum teragreditasi, untuk di Kutai Timur saja ada kurang lebih sekitar 140 sekolah/madrasah yang masih belum teragreditasi,” ungkapnya.
Tahun 2021 dan 2022 ini terjadi perubahan paradigma baru IASP 2020 mulai dari Asesor, instrumen yang digunakan perangkat akreditasi, manjemen semua berubah.
Kepsek dari 18 Kecamatan di Kutim Ikuti Sosialisasi Sosialisasi Akreditasi IASP
“Untuk membantu percepatan akreditasi, pimpinan BAN pusat bersama provinsi menetapkan bahwa saat ini kepala sekolah/madrasah untuk syarat pelatihan tidak diberlakukan lagi. Kemudian tahun 2022 tidak lagi menunggu sekolah/madrash itu sudah meluluskan, tetapi adalah jika ada sekolah memiliki kelas 3 tahun terakhir maka bisa dilakukan percepatan akreditasi. Inilah beberapa kebijakan yang sudah berubah dalam upaya percepatan sekolah/madrasah dapat melakukan atau mendaftar akreditasi,” paparnya.
Instrument yang digunakan tahun ini sangat jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya setelah beberapa kali mengalami revisi dan perbaikan akan tetapi tetap mengacu terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan yang dirangkum menjadi 4 komponen yang lebih bersifat kinerja, dimana dokumen-dokumennya akan digali melalui Observasi, Telah Dokumen dan Wawancara.
“Kesulitan yang dihadapi sekolah/madrasah di kabupaten/kota saat ini adalah terkait juga dengan IT, yakni jaringan yang tidak mendukung disaat sekolah tersebut ingin mendaftarkan sekolah/madrasahnya untuk akreditasi. Dan pada hari ini juga kami dari tim, akan melaksanakan monitoring dan evaluasi Sekolah/Madrasah yang sudah diagreditasi,” imbuhnya.
Sementara Plt. Kadisdik Kutim, Irma Yuwinda pada kesempatan itu menyampaikan 5 poin penting terkait arah pendidikan satuan pendidikan, yang nantinya akan menentukan kualitas pendidikan dimana kualitas pendidikan itu ada ditangan kepala sekolah dan guru, sebagai cerminan indikator kinerja utama bidang pendidikan Kutai Timur.
“Rubah pola pikir/mindset bahwa akreditasi menjadi momok yang mengerikan bagi satuan pendidikan, tumbuhkan kecintaan akan akreditasi untuk budaya sekolah, karena kepala sekolah adalah leader/pemimpin yang menggerakan arah satuan pendidikan masing-masing sesuai visi-misi yang saat ini kita kolaborasikan dengan orientasi mewujudkan peserta didik dengan profil pelajar Pancasila dengan melibatkan stakeholder secara kreatif, inovatif, partisifatif dan efektif,” pintanya.
Dirinya juga meminta untuk merubah pola pikir data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dilingkungan sekolah/madrasah, baik di Dapodik terutama terkait Sapras. Dan juga arah baru pelaksanaan akredetasi dengan melakukan pergeseran paradigma penilaian akreditasi dari penilaian administrasi menuju penilaian kinerja melalui IASP 2020, dengan menitik beratkan 4 komponen yakni mutu lulusan, proses pembelajaran dan mutu guru.
“Capaian atau progres akreditasi Kutai Timur saat ini, untuk Sekolah Dasar (SD) akreditasi A 101 sekolah, akreditasi B 80 sekolah, akreditasi C 24 sekolah, yang belum terakreditasi ada 2 sekolah dan yang mengisi di Dapodik baru 23 sekolah. Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) akreditasi A 42 sekolah, akreditasi B 29 sekolah, akreditasi C 9 sekolah, yang belum 1 sekolah dan yang menisi di Dapodik baru 7. Saya berharap untuk yang belum untuk segera menyelesaikan dan untuk yang B dan C dapat naik menjadi A, sementara yang A untuk dapat dipertahankan,” ucapnya.
Dikesempatannya Irma berpesan kepada semua kepala sekolah yang hadir untuk tahapan proses selanjutnya untuk jaga etika yang sesuai standar dalam proses akreditasi. ” Jangan sampai berlebihan dalam fasilitasi, jangan sampai dalam penilaian ada laporan yang kurang baik, dan kita harus paham kode etik sampai dimana batasan-batasannya. Jangan sampai karena itu menjadi terhambat akreditasinya. Terkait dengan digitalisasi tranformasi, sudah mutlak dan harus dilaksanakan untuk pencapaian akreditasi,” pintanya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan berupa buku laporan hasil akreditasi tahun 2022 dari BAN Provinsi Kaltim kepada Disdik Kutim dan juga kepada Kementrian Agama Kabupaten Kutim.