INFOKUTIM.COM – Penyakit lanjut usia (lansia) seringkali tidak cukup hanya ditangani oleh satu dokter saja. Pasalnya, gejala penyakit yang dikeluhkan orang dewasa seringkali berbeda pada organ yang berbeda.
Untuk mendorong masyarakat menjadi orang dewasa yang bermanfaat, RSU Bunda Jakarta membuka rumah sakit khusus geriatri yang merawat lansia.
Direktur RSU Bunda Jakarta Dr. Amiruddin Hamigu, MM. MARS., menunjukkan bahwa jumlah orang dewasa meningkat pesat selama penyakit ini. Menurut dia, hal ini juga disebabkan oleh keterlambatan datang ke rumah sakit pada awal penyakit.
“Sebenarnya jumlah pasien yang berkonsultasi setelah sakit meningkat signifikan. Mungkin sekitar 10-12 persen,” kata dr Amir saat soft launching RS geriatri di RSU Bunda Jakarta baru-baru ini. Contoh orang dewasa lajang. (Unsplash.com/Artem Labunsky)
Ia menambahkan, rata-rata orang dewasa datang ke dokter dengan keluhan kurang nafsu makan, nyeri di beberapa bagian tubuh, atau hal lainnya. Namun setelah dilakukan penelitian, ditemukan banyak penyakit pada kondisi ini.
Jika iya, Anda memerlukan dokter dengan spesialisasi berbeda untuk menanganinya. Untuk itu dibangunlah rumah sakit geriatri yang dilengkapi dengan enam layanan medis khusus.
“Bidang kedokterannya ada enam, mulai dari kedokteran dasar, dokter saraf, ahli gizi, KFR juga sudah kami masukkan untuk rehabilitasi, misalnya gangguan gerak, nyeri lutut. Untuk konsultan nyeri,” tuturnya.
Meski permintaannya tinggi, Direktur Medis PT BMHS Tbk. Dr. Ivonne Rampun MM., mengungkapkan bahwa memiliki klinik geriatri bukanlah hal yang mudah. Sebab, perlu adanya integrasi berbagai kelompok tenaga medis profesional.
Di sisi lain, masyarakat Indonesia disebut-sebut bisa berumur lebih panjang. Oleh karena itu, pelayanan khusus geriatri dipandang perlu.
“Kita lihat sekarang, mungkin banyak hal baru, jadi kita menuju umur manusia yang lebih panjang, jadi itu sudah menjadi perhatian pasien. Coba pikirkan karena itu tidak mudah” karena bukan hanya 1 atau 2 saja. dokter, tetapi kolaborasi banyak dokter. Tapi harus ada kualitasnya,” ujarnya.
Sesuai dengan definisi geriatri dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rumah sakit geriatri diperuntukkan bagi pasien berusia 60 tahun ke atas. Untuk layanan tersebut, pasien dapat menggunakan BPJS Kesehatan.