Luhut Minta Persoalan Rafaksi Minyak Goreng Segera Diselesaikan

oleh -129 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan komitmen pemerintah dalam pembayaran klaim terkait fraksi minyak goreng. Hal ini disampaikan melalui pimpinan rapat koordinasi pembayaran kepada kelompok minyak goreng.

“Kita harus menyelesaikan (masalah) fraksinasi minyak goreng. Sudah diverifikasi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada pertanyaan seperti itu. “Hal ini perlu segera kita selesaikan agar pedagang tidak mengalami kerugian,” kata Luhut, Senin (25/3/2024).

Dalam penyelesaiannya, Luhut mengingatkan, keterlambatan pembayaran berkaitan erat dengan aset pedagang dan harus segera diatasi.

“Kita semua pegawai negeri harus mengingat para pedagang. Kalau begitu, aku merasa kasihan pada pedagang itu. Ini harusnya jadi modalnya biar berhenti berputar. Hal ini juga mempunyai pengaruh yang cukup besar. “Harus kita pahami, modal mereka juga terbatas,” kata Luhut.

Perwakilan BPKP, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Sekretaris Negara, Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Perindustrian menyatakan persetujuan untuk segera mengakhiri pembayaran pembayaran berdasarkan hasil pemeriksaan Sucofind. .

“Menurut Sucofindo, yang terverifikasi sekitar 474 miliar dari 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim. Rp. “Pelaku usaha tersebut meliputi pengecer modern dan usaha tradisional,” kata Isy Karim, General Manager Perdagangan Dalam Negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *