Lukas Enembe Meninggal Dunia, Punya Riwayat Komplikasi Gagal Ginjal sampai Stroke

oleh -141 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM, Jakarta – Mantan Gubernur Papua, Lucas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta hari ini, Selasa 26 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut berasal dari kuasa hukum Lucas, Antonius Eko Nugroho.

Lucas Enembe merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi serta kasus dugaan Anti Pencucian Uang (TPPU) yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jauh sebelum menghembuskan nafas terakhir, Lucas memiliki riwayat penyakit seperti ginjal, jantung, dan diabetes. Lucas dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta karena komplikasi penyakitnya. Lucas Enembe kesulitan menggigitnya

Pada 18 Januari 2023, dokter Lucas Enembe, Anton Tony Mote, mengaku bertemu dengan Komite Medis RSPAD Gatot Soebroto. Lucas berangkat ke Paviliun Gatot Soebroto untuk berobat.

Dari penjelasan dokter RSPAD dijelaskan bahwa Lucas Enembe memerlukan pengobatan. Sebab, beliau sedang menderita penyakit seperti stroke, penyakit ginjal kronis, diabetes, dan darah tinggi. Kini Lucas Enembe dirawat selama beberapa waktu. kata Anton.Kondisi Lukas Enembe saat sakit

Saat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, kakak Lucas Enembe, Elius Enembe, juga mengatakan kakak laki-lakinya memiliki masalah seperti ginjal, jantung, dan diabetes.

“Kemarin kami sekeluarga mendapat informasi dari manajemen rumah sakit bahwa ayahnya mengidap penyakit ginjal kronis, dan sekarang dia terbaring di tempat tidur dan buang air kecil di tempat tidur, itulah yang menimpanya,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua Lucas Enembe baik dan akan diadili meski terbukti bersalah, meski menjadi tahanan rumah di kompleks tentara Gatot Soebroto. Jakarta.

“Dari segi penelitian pasti bisa dilakukan karena hasil evaluasi IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah sangat jelas artinya akan dievaluasi saat penelitian dan saat persidangan, bahkan sebelum putusan. Hal itu disampaikan Kepala Departemen Penerangan KPK Ali Fikry di Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023.

Ali menjelaskan, Lucas Enembe ditangkap karena mengeluhkan kesehatannya.

Untuk itu, KPK mengirim Lucas Enembe ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh agar penyidik ​​tidak mencurigai kondisi kesehatannya.

Pengacara Lucas, Antonius Eko Nugroho mengungkap kapan Lucas Enembe meninggal. Dikisahkan sesaat sebelum kematiannya, Lucas meminta untuk berdiri.

Sesuai pesan keluarga almarhum yang setia menjaga dan merawatnya, Pak Pianus Enembe, sebelum meninggal dunia, Pak Lucas memintanya untuk berdiri, ujarnya, Selasa (26/12/2023). .

“Pak Pianus (sebagai anggota keluarga Lucas Enembe) kemudian membantu Pak Lucas berdiri dengan memegang pinggang Pak Lucas, tak lama kemudian ia berdiri tanpa Pak Lucas berbuat apa-apa.

Antonius mengatakan berdasarkan laporan Pianus, permintaan pengunduran diri Lucas Enembe adalah untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam tuduhan suap dan pemalsuan sumber daya di Papua.

“Jadi Pak Lucas sudah tidak bernapas lagi, kami langsung menidurkannya dan memanggil dokter. Ada yang dilakukan, tapi meninggal,” imbuhnya.

Sementara itu, pengacara Lucas Enembe lainnya, Petrus Bala Pationa mengatakan, mendiang kliennya akan dimakamkan di Papua. Namun untuk saat ini Lucas Enembe Gatot akan dirawat di RSPAD Subroto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *