Menkes Budi: Urus Surat Izin Praktik Bisa di Mal Pelayanan Publik Digital

oleh -122 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM, Jakarta Para tenaga kesehatan dan medis yang ingin mengajukan Surat Izin Kerja (SIP) kini bisa mengurusnya melalui Digital Public Service Mall (MPP). Pemrosesan dapat dilakukan di MPP Digital karena Satusehat SDMK kini terintegrasi dengan layanan perizinan ini.

“Terima kasih kepada Pak KemenpanRB yang telah membantu mengintegrasikan sistem perizinan SIP dengan MPP Digital,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri peresmian MPP Digital di Jakarta, Kamis (07/03/2024).

Harmonisasi data dilakukan dengan mengintegrasikan data Surat Tanda Registrasi (STR), bukti kecukupan SKP, serta data lokasi praktik di SDMK Satusehat dengan sistem digital MPP.

Budi mengatakan integrasi ini akan mempermudah proses perizinan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis. Semuanya bisa dilakukan di satu tempat.

“Dengan sistem ini, kami ingin mempermudah, lebih murah, dan transparan.” “Tidak perlu lagi retribusi tambahan, tidak perlu rujukan, tidak perlu deposit sana-sini,” kata Budi dalam keterangan resmi yang diperoleh INFOKUTIM.COM, Jumat, 8 Maret 2024.

MPP digital baru telah tersedia di 60 provinsi/kota

MPP Digital kini telah hadir di 60 kabupaten/kota dan telah membantu hampir 2 juta Profesi Kesehatan dalam proses perizinan.

Karena baru tersedia di 60 wilayah, Budi mendorong MPP Digital segera memperluas jangkauannya ke seluruh kabupaten/kota untuk memudahkan tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia mendapatkan izin praktik.

Budi mengatakan, jika memungkinkan ada permintaan integrasi 540 kabupaten/kota sebelum selesai dan Kementerian Kesehatan siap membantu.

 

Terkait MPP digital baru di 60 kabupaten dan kota, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPNRB) Abdullah Azwar Anas berjanji akan secara bertahap tersedia di kabupaten/kota lainnya.

Anas dalam kesempatan itu menyampaikan, “Sebenarnya belum semua, sekarang sudah kita tambah 60 dari 21. Kita berharap secara bertahap seluruh kabupaten/kota berhasil menerapkan MPP digital sehingga perizinannya bisa lebih cepat diproses”

 

 

Anas mengatakan MPP akan fokus memberikan pelayanan publik yang mudah dan terjangkau kepada masyarakat sejalan dengan arahan Presiden Digital Joko Widodo.

Penerapan MPP digital akan menjadi prioritas di 9 sektor termasuk sektor kesehatan.

MenpanRB mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan yang telah menciptakan birokrasi yang efektif di lembaganya.

Anas dalam kesempatan itu mengatakan, terima kasih kepada Menteri Kesehatan dan tim yang telah bekerja cepat, salah satunya kita sedang membangun mal layanan publik digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *