JAKARTA, INFOKUTIM.COM – Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan kelebihan beban kendaraan dan truk harus benar-benar dicegah. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan mengambil tindakan tegas.
AHY menilai masih banyak kendaraan yang beroperasi dalam kondisi kelebihan beban sehingga kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan. Perilaku ini tidak akan ditoleransi dan memerlukan tindakan tegas.
Mensesneg AHY mengatakan, “Kendaraan yang melebihi kapasitas disebut ODOL karena ukurannya yang besar dan bebannya berat. Biasanya tidak menimbulkan kemacetan tapi juga bisa menimbulkan kecelakaan. Ini tidak bisa dibiarkan dan kami ingin menertibkannya.” lanjutan. Antara, Jumat 15 November 2024.
Ia juga mengatakan bahwa ia berkolaborasi dengan pejabat dari berbagai divisi transportasi Kementerian Perhubungan untuk memastikan pengendalian lalu lintas ODOL. AHY mengatakan, pihak terkait perlu memperkuat penegakan hukum untuk menangani persoalan ODOL agar penertiban bisa efektif.
“Saya telah berkali-kali menyampaikan hal ini kepada Menteri Perhubungan dan para pimpinan berbagai departemen di Kementerian Perhubungan bahwa ada kebutuhan nyata untuk berkoordinasi, untuk menyelaraskan undang-undang, dan semua aspek yang berbeda perlu dilindungi. katanya.
AHY mengatakan salah satu aspek yang paling penting untuk diperhatikan dalam transportasi adalah keselamatan pengguna jalan. Selain keselamatan, keselamatan dan kenyamanan juga menjadi prioritas peningkatan pelayanan transportasi.
Ia juga berharap semua pihak bekerja sama untuk memastikan seluruh kendaraan dioperasikan sesuai peraturan perundang-undangan terkait.
“Jangan sampai terjadi kecelakaan yang tidak perlu karena mobil atau pengguna kendaraan tidak menaati aturan,” kata AHY.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan Kemenhub menyatakan telah menyiapkan beberapa langkah praktis untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat dan mengurangi frekuensi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akhir-akhir ini.
Risyapudin Nursin, Direktur Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, mengatakan langkah-langkah tersebut mencakup sejumlah inisiatif, termasuk pengembangan infrastruktur jalan, penguatan inspeksi dan penegakan hukum.
Selain itu, pengujian dan sertifikasi kendaraan, program pendidikan dan kegiatan keselamatan, pengembangan teknologi pengawasan, peningkatan kemampuan pengemudi, peningkatan sistem manajemen lalu lintas melalui penerapan sistem manajemen keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK).
“Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan perilaku berkendara aman baik pengemudi pribadi maupun angkutan umum,” kata Risyapudin untuk mengukuhkan keberadaan Samudera Indonesia, BKI yang dipimpin Kementerian Perhubungan, PT Klasifikasi Indonesia (Persero) Perkantoran atau PT BKI, dan Perhubungan Kementerian Perkapalan bekerjasama dengan Kementerian Perkapalan menyelenggarakan jasa survei BUMN. INFOKUTIM.COM.co.id 16 Januari 2025