JAKARTA – Mintarsih, bibi suami Nikita Willy, baru saja kembali ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. Kunjungan ini merupakan bagian dari program pemeriksaan tambahan yang sedang berlangsung.
Menurut kuasa hukumnya, Nelson Simanjuntak, kunjungan tersebut terkait pemeriksaan pelengkap yang isinya tidak berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Ia mengapresiasi kerja penyidik yang membuat beberapa catatan dan BAP berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang disampaikan. Lanjutkan, oke?
“Jika isinya sama dengan sebelumnya, akan dilakukan pemeriksaan tambahan,” kata Nelson Simanjuntak.
Mengejutkan kalau penyidiknya bagus, pasalnya banyak, termasuk banyak BAP, dari lapas kita, lanjutnya.
Mintarsih, selaku kuasa hukumnya, meyakini penyidik bersikap kooperatif dalam menangani kasus tersebut. Ia juga mengatakan, penyidik memintanya menghadirkan saksi dalam dua hari ke depan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya kira penyidik sekarang sangat kooperatif dan cepat menyelesaikan masalah serta sangat jelas dalam mencari saksi. Tapi mereka meminta saksi dari pihak kami terlebih dahulu pada hari Rabu,” kata Mintarsih.
Mintarsih menegaskan komitmennya untuk tidak menyerah dengan keadaan. Ia ingin haknya sebagai pemegang saham Blue Bird diakui. Mintarsih merasa tidak mundur sebagai pemegang saham, melainkan keluar begitu saja dari kepengurusan perusahaan.
Dia menyebut Purnomo dan Chandra (ayah Indra Priawan) salah mengartikan posisi mereka di perusahaan. Di akhir keterangannya, Mantarsih berharap kasus ini bisa mendapat titik terang. Kejaksaan DKI Jakarta meminta polisi mengembalikan Berkas Firli pada 11 Januari 2024. Penyidik wajib mengembalikan berkas perkara kembali dalam jangka waktu 14 hari setelah berkas dikembalikan. INFOKUTIM.COM.co.id pada 9 Januari 2024