Nirina Zubir Tantang Semua Capres Selesaikan Kasus Mafia Tanah

oleh -98 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM, JAKARTA — Melalui akun Instagramnya, aktris Nirina Zubir mengunggah pernyataan tak akan mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden pada Pilpres 2024. Ia juga menyebut mafia tanah tidak bisa diakhiri. era Presiden Joko Widodo.

“Maaf,” kata Nirina di Instagram.

Unggahan Nirina berlatar belakang hitam. Ia kemudian menjelaskan maksud unggahan tersebut dalam keterangan yang agak panjang.

“Dengan berat hati, Na mengumumkan pengunduran dirinya dari menyuarakan dukungannya terhadap calon presiden dan wakil presiden 2024,” kata Nirina yang akrab disapa Na.

Nirina menjelaskan alasannya karena belum ada solusi atas permasalahan pertanahan yang dihadapi keluarganya. Menurutnya, hal ini semakin membuktikan masih banyak kasus mafia tanah yang masih berlanjut dan belum terselesaikan.

Sepanjang kampanye, Nirina belum melihat adanya komitmen dari calon presiden dan wakil presiden terkait mafia tanah. Nirina pun mempersilakan pasangan calon memberikan bukti-bukti agar masyarakat percaya.

“Sekarang saatnya membuktikan ada yang bisa menyelesaikan masalah ini. Mau masyarakat percaya ya? Tolong warga @aniesnaswedan @cakiminow @prabowo @gibran_rakabuming @ganjar_pranowo @mohmahfudmd,” kata Nirina yang hadir dalam pertemuan selebriti dengan Presiden. calon nomor urut 2, Prabowo Subianto pada akhir November 2023.

Nirina pun menandai Presiden Joko Widodo dan angkat bicara soal persoalan tanah orang tuanya yang belum terselesaikan. Sebenarnya, Jokowi sendiri sudah memberikan instruksi langsung, namun hal ini membuat Nirina bingung.

“PS. Dengan permasalahan yang dia hadapi, dia akan tetap memilih. Hanya saja dia akan lebih cermat memantau dan berharap ada calon presiden dan wakil presiden yang mau mencalonkan dan mau menyikapi persoalan ini. Itu adalah sebuah berdosa jika dia tidak menggunakan hak pilihnya.” Ucap Nirina seraya mengimbau masyarakat agar tidak berbalik arah.

Nirina Zubir dan keluarganya mengaku menjadi korban mafia tanah. Mereka menjadi korban penggelapan harta benda dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 17 miliar.

Nirina menjelaskan, kasus yang dialami keluarganya melibatkan pihak terdekat, mantan pekerja rumah tangga (ART) di rumahnya bernama Riri Khasmita. Mereka menduga Riri telah menyalahgunakan asetnya sejak 2017.

Riri meyakinkan ibu Nirina bahwa surat-surat penting itu hilang. Ibu Nirina kemudian meminta Riri untuk menjaganya.

Namun ternyata Riri tidak melakukannya. Di sisi lain, Riri mengganti nama pemiliknya tanpa sepengetahuan keluarga Nirina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *