INFOKUTIM.COM, Jakarta – Dalam paket Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat kerap menjumpai produk makanan buatan sendiri.
Secara umum masakan buatan tangan ini tidak memiliki informasi produk. Termasuk informasi nilai gizi, barcode dan persetujuan distribusi.
Lantas, bagaimana cara memastikan produk unggulan tersebut aman dikonsumsi dan dibagikan kepada keluarga dan kerabat, seperti Paket Nataru?
Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah memberikan penjelasan.
“Untuk produk dalam negeri, sudah kami sampaikan, sesuai standar, produk yang berumur lebih dari tujuh hari harus memiliki nomor konfirmasi edar. Kami sudah meneruskannya ke produsen produk dalam negeri untuk didaftarkan nomor persetujuan edarnya,” kata Deputi Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Indang kepada Health INFOKUTIM.COM dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2023.
Ia menambahkan, nomor izin edar tidak boleh dari Badan Pom, bisa juga dari Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT) pemerintah setempat.
Namun, jika hanya mendapat keripik PIRT, harus mencantumkan keterangan nilai gizinya.
“Jadi kita akan terus melakukan pelatihan-pelatihan untuk memasukkan informasi nilai gizi, industri, UMKM sudah tertulis lho, silakan lihat, kalau tidak ada, lapor ke Pom,” ujarnya.
Tak bisa dipungkiri, masih banyak oknum pedagang yang menjual makanan buatan tangan yang tidak menaati aturan. Sedangkan bagi pedagang nakal, BPOM juga telah menetapkan tindakan dan sanksi yang dapat dikenakan.
“Makanya kita lihat lagi pengusaha kasar itu. Kalau baru pertama kali makan malam, tentu kita beri instruksi dulu. Mungkin dia tidak tahu.”
Peringatan keras, masuk kelas. Lalu, baru kita panggil mereka untuk mendaftar (izin edar),” kata Rita.
Jika pedagang mendaftarkan produknya, namun tetap saja cacat, ia akan menerima penalti yang lebih tinggi, yaitu larangan sementara.
“Kalau mendaftar, punya nomor izin edar, (tapi tetap) bisa kami berikan sanksi yang kasar, baik, tinggi, kegiatan (produksi) bisa kami hentikan sementara. (Sanksi) yang kuat sampai izin edar dikembalikan,” dia berkata.
Sebelumnya, Rita pernah berbagi tips memilih produk yang legit untuk membuat paket Natal.
Hal ini berguna untuk menghindari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Produk yang tidak memenuhi persyaratan adalah produk yang tidak memiliki izin edar, rusak, dan kadaluwarsa.
Menurut Rita, salah satu cara membedakan makanan TMK dengan makanan sah adalah melalui barcode.
“Semua pangan legal ada barcode, ini syarat regulasi di Indonesia, jadi kalau di scan langsung terlihat profil produk, bentuk sediaan, alamatnya,” kata Rita.
BPOM memperkuat pengawasan pangan untuk mencegah penyebaran produk TMK.
Tidak hanya menjelang Natal, namun juga pada hari-hari besar lainnya, ketika permintaan terhadap produk makanan olahan meningkat.
Banyak jenis produk makanan ilegal yang ditemukan dari penggerebekan ini, yang umumnya berasal dari negara-negara berikut: China, India, Malaysia, Thailand, Amerika, Brazil, Singapura.
Masyarakat juga perlu menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk legal yang memenuhi regulasi untuk kebutuhan massal dan konsumsi sehari-hari, lanjut Rita.
“Konsumen yang cerdas memang konsumen yang membutuhkan literasi tinggi. Literasi tinggi artinya membaca informasi yang paling akurat. Obat dan makanan tidak boleh dari BPOM, tapi dari kebohongan.”
“Ini bukan tugas pemerintah saja, tapi kita semua sebagai masyarakat, termasuk media,” kata Rita.