BERAU – Gugatan Kontingen Kutai Timur (Kutim) terkait adanya pelanggaran mutasi atlet renang dari Cabang Olahraga (Cabor) Renang yang memperkuat Kabupaten Berau membuahkan hasil.
Berdasarkan Surat Putusan Nomor : 02/P/DH/XII/2022. Dewan Hakim Porprov Kaltim telah memutuskan perkara gugatan terhadap indikasi mal administrasi atlet renang. Dalam putusannya yang digelar di Hotel Mitra Berau, Kamis (1/12/2022) Dewan Hakim Porprov VII Kaltim mengabulkan permohonan Kontingen Kutim, terkait indikasi atlet luar di Cabor Renang.
Wakil Ketua Kontingen Kutim H Rudi Hartono yang hadir di acara persidangan tersebut mengatakan dengan adanya atlet (Cabor renang) yang beberapa minggu lalu ikut Porprov di Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkuat Kabupaten Sinjai, kemudian ikut lagi di Porprov Kalimantan Timur (Timur) dengan memperkuat Kabupaten Berau, tentu ini telah terjadi pelanggaran terkait mutasi atlet luar daerah.
“Disini kami berupaya memperbaiki olahraga di Kaltim, karena apabila atlet bermain dalam waktu yang hampir bersamaan di tingkat yang sama jelas tidak mungkin, dari situlah kami bergerak untuk mencari fakta-fakta terkait atlet tersebut,” beber Rudi.
Dirinya mengatakan, pihaknya berhasil menemukan beberapa fakta bahwa atlet tersebut masih memiliki KTP Sulawesi selatan, kemudian hasil pertandingan Porprov Sulsel yang membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar atlet dari Kabupaten Sinjai.
“Dari sinilah kami merapatkan barisan, karena kalau permasalahan ini tidak kami gugat maka akan menciderai olahraga di Kaltim dan akan memotong karir atlet asli Kaltim. Alhamdullilah berdasarkan hasil persidangan dan fakta-fakta yang telah di dapat dari saksi-saksi dinyatakan atlet tersebut tidak sah dan semua hasil medali di nomor tanding yang telah diikuti dicabut,” ucap Rudi.
Dari hasil putusan tersebut Cabor renang Kutim mendapatkan tambahan 6 medali emas, 4 medali perak dan 1 medali perunggu.
Dengan tambahan 6 medali emas ini, total medali emas yang di bukukan kontingen renang Kutim menjadi 11 medali emas , 11 Perak dan 13 perunggu, Dengan hasil ini Kutim menjadi juara umum di Cabor Renang.