INFOKUTIM.COM Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan telah memblokir 3.104 nomor telepon seluler (HP) yang dilaporkan digunakan untuk kegiatan negatif antara Juni hingga 15 November 2023, berdasarkan pengaduan yang diterima dari situs aduannomor.id. . Menurut Dany Swardany, Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, aduannomor.id merupakan website yang dirancang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. kasus-kasus tersebut Mereka diganggu oleh nomor telepon seluler yang mereka anggap menyinggung. Jika masyarakat ingin melaporkan nomor yang melanggar, Anda harus membuat akun dan kemudian mengajukan pengaduan dengan bukti seperti tangkapan layar atau rekaman percakapan. Dari total 3.104 nomor yang diblokir, Dany mengatakan jumlah tersebut merupakan penjumlahan dari total pengaduan nomor penipuan online, promosi game online, dan nomor penipuan suara (voice phishing) atau iklan SPAM. “Alasan pemblokirannya bermacam-macam, ada yang promosi game online, ada pula yang penipuan pulsa, giveaway. Kira-kira seperti itu, tapi yang jelas penipuannya lewat SMS dan telepon,” kata Dany. Nomor yang diblokir itu dipastikan merupakan nomor dengan kode awalan (+62) dari operator telekomunikasi Indonesia. Pada periode Agustus dan November 2023, terdapat 958 pengaduan warga atas data meresahkan yang diterima Kementerian Perhubungan dan Penerangan. Intervensi dalam berbagai kasus penipuan online terkonsentrasi pada jejaring sosial, Kementerian Dalam Negeri, Komunikasi, dan Dalam Negeri. Informasi, apabila terjadi penipuan di masyarakat diinformasikan melalui SMS atau telepon. Saya akan meminta Anda untuk menggunakan saluran pengaduan. Pengaduan yang dikirimkan ke Aduannomor.id dijamin akan terselesaikan dalam waktu 1 x 24 jam sejak pelapor menyampaikan pengaduan disertai bukti. di situs web Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memiliki saluran khusus yakni situs aduankonten.id untuk pengaduan penipuan terkait media sosial. PPATK temukan dana judi online tersalurkan Rp 327 miliar pada tahun 2023 PpatK temukan dana ratusan miliar rupiah ditransfer melalui judi online di Indonesia. INFOKUTIM.COM.co.id 11 Januari 2024